slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Catat! Ini Empat Langkah Membuat Surat Keterangan Ahli Waris

Purnama Irawan by Purnama Irawan
10-09-2025 11:27:08
in Pandeglang
Catat! Ini Empat Langkah Membuat Surat Keterangan Ahli Waris

Camat Saketi Muhadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Saketi Muhadi menyampaikan informasi penting kepada warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, terkait syarat dan prosedur mengurus Surat Keterangan Ahli Waris.

Surat Keterangan Ahli Waris merupakan dokumen resmi yang menyatakan dan menerangkan siapa saja orang yang berhak atas harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia.

Baca Juga :

Terkait Video Viral Kades di Munjul Mesum Dalam Mobil, Ini Jawaban Inspektorat Pandeglang

DPRD Minta Pembangunan Desa Jadi Prioritas, Meliputi Jalan Rusak dan Saluran Irigasi

Cara Membuat  SKTM, Ini Syaratnya

Pemprov Banten Kucurkan Rp 175 Miliar Bangun Jalan Desa, Lebak dan Pandeglang Jadi Fokus Utama

Surat keterangan ahli waris perlu diurus sejak pewaris meninggal dunia. Fungsi surat ini antara lain sebagai pernyataan seseorang yang jadi ahli waris yang sah.

Surat ini juga menjadi bukti untuk mengurus uang tabungan atau deposito di bank, mengubah nama kepemilikan dari harta yang diwariskan, keterangan mengenai pewaris dan hak ahli waris, melindungi harta pewaris, dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

Camat Saketi Muhadi mengatakan, untuk dapat mengurus surat keterangan ahli waris sebetulnya cukup mudah.

“Lengkapi beberapa persyaratan guna melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembuatannya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 10 September 2025.

Dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu KTP, Kartu Keluarga, surat kematian, akta kelahiran, buku nikah, surat pernyataan, pas foto.

“Setelah dokumen lengkap, bisa datang ke kantor desa. Lalu Minta surat pengantar keterangan surat ahli waris,” katanya.

Selanjutnya, setelah dari desa, berkas dokumen di bawa ke kantor kecamatan. Serahkan berkas ke loket pelayanan. “Berkas diverifikasi oleh petugas, tanda tangan dan legalisasi. Surat keterangan ahli waris di tanda tangan dan stempel resmi,” katanya.

Jadi, cara mudah membuat surat keterangan ahli waris cukup melaksanakan empat langkah. Pertama itu mempersiapkan dokumen, minta pengantar dari desa atau kelurahan.

“Ajukan ke kecamatan dan tanda tangan dan legalisasi oleh camat,” katanya.

Lebih lanjut Camat mengingatkan, agar proses pembuatan ahli waris dipastikan agar semua ahli waris hadir atau membuat surat kuasa agar proses berjalan lancar.

“Surat ahli waris ini dibutuhkan untuk mengurus harta peninggalan. Yang prosesnya kini lebih mudah dan sah secara hukum dengan Surat Keterangan Ahli Waris yang prosesnya bisa dimulai dari desa/kelurahan hingga kecamatan,” katanya.

Editor: Mastur Huda

Tags: ahli wariscamat saketiDesahartakecamatan saketiKelurahanloket pelayananSurat Keterangansurat keterangan ahli warissurat pengantar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Miliki Izin PBG, Satpol PP Tegur Gerai Mie Gacoan Pandeglang

Next Post

DPRD Banten Ajak Warga Kawal Program P3-TGAI

Related Posts

Terkait Video Viral Kades di Munjul Mesum Dalam Mobil, Ini Jawaban Inspektorat Pandeglang
Berita Utama

Terkait Video Viral Kades di Munjul Mesum Dalam Mobil, Ini Jawaban Inspektorat Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 23 Oktober 2025 18:33

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Pandeglang mulai melakukan penyelidikan terkait viralnya video mesum yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Munjul,...

Read moreDetails

DPRD Minta Pembangunan Desa Jadi Prioritas, Meliputi Jalan Rusak dan Saluran Irigasi

Cara Membuat  SKTM, Ini Syaratnya

Pemprov Banten Kucurkan Rp 175 Miliar Bangun Jalan Desa, Lebak dan Pandeglang Jadi Fokus Utama

19 Jalan Desa di Lebak Dibangun Pemprov Banten Melalui Program Bang Andra

Harta Bukan Segalanya, Harta Harus Dipertanggungjawabkan

54 Koperasi Merah Putih di Tangsel Telah Aktif, Fokus Sembako dan UMKM

Cerdaskan Umat, UNMA Banten dan UMJ Jalin Kerja Sama

Kepsek SDN Kuranji Kota Serang Menangis Usai Gerbang Sekolah Kembali Disegel Ahli Waris

Dukung Koperasi Kelurahan, Pengurus Koperasi Merah Putih Kota Serang Akan Dapat Pelatihan Khusus

Next Post
DPRD Banten Ajak Warga Kawal Program P3-TGAI

DPRD Banten Ajak Warga Kawal Program P3-TGAI

Gaji PPPK Formasi 2024 Bakal Disalurkan Melalui Bank Banten

Gaji PPPK Formasi 2024 Bakal Disalurkan Melalui Bank Banten

MTQ Tingkat Kabupaten Lebak Diundur ke Akhir November 2025

MTQ Tingkat Kabupaten Lebak Diundur ke Akhir November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

Jumat, 5 Desember 2025 19:06
Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

Jumat, 5 Desember 2025 18:57
Dewan Apresiasi Kapolda Banten Tindak Tambang Ilegal, Minta Penertiban Diperkuat Tanpa Tebang Pilih

Dewan Apresiasi Kapolda Banten Tindak Tambang Ilegal, Minta Penertiban Diperkuat Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 5 Desember 2025 18:46
Tahun 2026 Ada Program PIP TK dan PAUD Sebesar Rp450 Ribu

Hore! Tahun 2026 Ada Program PIP TK dan PAUD Sebesar Rp450 Ribu

Jumat, 5 Desember 2025 18:37
Bocah Perempuan di Cibeber Tersambar Petir Saat Bermain di Sawah

Bocah Perempuan di Cibeber Tersambar Petir Saat Bermain di Sawah

Jumat, 5 Desember 2025 17:46
SMAN Tangsel raih kemenangan

SMAN 2 Tangsel Raih Kemenangan Meyakinkan atas SMAN 1 Cilegon di Day 3 Honda DBL Banten 2025

Jumat, 5 Desember 2025 17:43
Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

Jumat, 5 Desember 2025 19:06
Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

Jumat, 5 Desember 2025 18:57
Dewan Apresiasi Kapolda Banten Tindak Tambang Ilegal, Minta Penertiban Diperkuat Tanpa Tebang Pilih

Dewan Apresiasi Kapolda Banten Tindak Tambang Ilegal, Minta Penertiban Diperkuat Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 5 Desember 2025 18:46
Tahun 2026 Ada Program PIP TK dan PAUD Sebesar Rp450 Ribu

Hore! Tahun 2026 Ada Program PIP TK dan PAUD Sebesar Rp450 Ribu

Jumat, 5 Desember 2025 18:37
Bocah Perempuan di Cibeber Tersambar Petir Saat Bermain di Sawah

Bocah Perempuan di Cibeber Tersambar Petir Saat Bermain di Sawah

Jumat, 5 Desember 2025 17:46
SMAN Tangsel raih kemenangan

SMAN 2 Tangsel Raih Kemenangan Meyakinkan atas SMAN 1 Cilegon di Day 3 Honda DBL Banten 2025

Jumat, 5 Desember 2025 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

Komisi IV DPRD Minta ESDM–DLHK Beri Data Akurat Aktivitas Tambang Ilegal di Banten

by Yusuf Permana
Jumat, 5 Desember 2025 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Komisi IV, Rahmat Hidayat meminta kepada Dinas ESDM dan DLHK Banten untuk membuka data akurat terkait...

Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

Launching Program Gemas di Ciwaduk, 10 Anak Jadi Sasaran Pencegahan Stunting

by Adam Fadillah
Jumat, 5 Desember 2025 18:57

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kelurahan Ciwaduk kembali menggulirkan Program Inovasi Gemas (Gerakan Menurunkan Angka Stunting) sebagai upaya memperkuat pencegahan stunting...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak