PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Pandeglang melakukan audit atau pemeriksaan pekerjaan konstruksi ruas Jalan Cibingbin-Parungkokosan, Kecamatan Cikeusik. Audit dilakukan setelah Inspektorat menerima pengajuan dari CV. Cakra Dua Bersama untuk provisional hand over (PHO) dengan capaian fisik 100 persen.
Inspektur Kabupaten Pandeglang Hasan Basri mengatakan, audit ini dilakukan pada Selasa 9 September 2025. “Audit dilakukan bersama tim teknis pada Dinas PUPR,” katanya di Pandeglang, Rabu 10 September 2025.
Audit ini bertujuan, memverifikasi kesesuaian teknis pekerjaan dengan spesifikasi kontrak. Memastikan kepatuhan administrasi melalui kelengkapan dokumen proyek.
“Menilai kualitas dan keandalan infrastruktur untuk keamanan dan fungsionalitas. Mendukung proses PHO menuju final hand over (FHO) tanpa potensi sengketa,” ujarnya.
Audit dilakukan secara sistematis, melalui pemeriksaan lapangan. Pengujian material dan pengkajian dokumen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Hasil audit diharapkan memberikan gambaran penyelesaian proyek,” jelasnya.
Kemudian mengidentifikasi kekurangan dan merekomendasikan perbaikan agar infrastruktur jalan berfungsi optimal dan berkelanjutan.
“Sejalan dengan komitmen Inspektorat dan Dinas PUPR untuk menjaga kualitas proyek infrastruktur di Kabupaten Pandeglang,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda









