• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kerjasama Sampah Dibatalkan, Pemkab Pandeglang Sampaikan Permohonan Maaf

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Senin, 15 September 2025 21:01
in Berita Utama, Pandeglang
0
Kerjasama Sampah Dibatalkan, Pemkab Pandeglang Sampaikan Permohonan Maaf

Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang Tb Nandar Suptandar (kanan) mendampingi Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat sidak ke TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Senin, 15 September 2025. Foto : Purnama Irawan

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait penanganan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

Pembatalan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian yang sebelumnya sudah ditandatangani antara Pemkab Pandeglang melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih dan Pemkot Tangerang Selatan.

Surat pembatalan PKS itu teregister dalam berita acara dengan Nomor 100.2.2.4/336/PKS/Setda-LH/2025, tanggal 2 September 2025. Pada saat ini surat tersebut masih menunggu penandatanganan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan.

Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang dan selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Pandeglang TB Nandar Suptandar mengatakan, keputusan pembatalan PKS pengelolaan sampah didasarkan pada sejumlah pertimbangan.

“Pertama, hasil audiensi dengan masyarakat di dua desa dan satu kelurahan yang mayoritas menolak dilanjutkannya kerja sama pengelolaan sampah Tangsel di TPA Bangkonol,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Pandeglang, Senin, 15 September 2025.

Selain itu, TB Nandar menegaskan, kalau pembatalan juga hasil dari konsultasi Pemkab Pandeglang dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Wakil Gubernur yang merekomendasikan pengkajian ulang apabila terdapat penolakan dari masyarakat.

Kemudian Pemkab Pandeglang juga telah menerima masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, di antaranya DPRD Kabupaten Pandeglang, Forkopimda, serta tokoh agama.

“Yang mana mereka menilai kerja sama ini berpotensi menimbulkan inkondusifitas dan belum didukung kesiapan sarana, prasarana, serta tata kelola yang memadai di TPA Bangkonol. Sehingga memberikan saran agar dibatalkan,” katanya.

Setelah diputuskan untuk pembatalan kerjasama, Pemkab Pandeglang melakukan evaluasi perjanjian kerjasama pada tanggal 2 September 2025 yang dihadiri Tim TKKSD Kabupaten Pandeglang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, serta Bagian Tata Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, juga menghasilkan kesepakatan untuk membatalkan kerja sama tersebut.

“Selanjutnya pemkab Pandeglang menyampaikan juga surat permohonan pembatalan perjanjian kerjasama dengan nomor : 100.2.2.3/ 1449- setda/ 2025 tanggal 15 September 2025,” katanya.

Selanjutnya, Pemkab Pandeglang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pembatalan ini. Namun demikian, Pemkab tetap memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.

“Mekipun kerjasama pengelolaan sampah ini dibatalkan, hubungan baik antar daerah tetap terjaga di masa akan datang untuk sama-sama kemajuan daerah,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: AGung S Pambudi

Tags: Bupati PandeglangdiskomsantikDLHDLH Kota Tangerang SelatanDLH PandeglangPemkot TangselSampahsampah ta ngselSekda Tangseltpa bangkonol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KNPI Cilegon Dorong Wali Kota Robinsar Usut Dugaan Pungli di Kelurahan Cibeber

Next Post

SMAN 2 Kota Serang Raih Gelar Juara Honda Basketball League Regional Serang 2025

Next Post
SMAN 2 Kota Serang Raih Gelar Juara Honda Basketball League Regional Serang 2025

SMAN 2 Kota Serang Raih Gelar Juara Honda Basketball League Regional Serang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemulasan Golok Ciomas, Tradisi Turun Temurun yang Berlangsung Selama 7 Generasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tradisi pemulasan golok Ciomas merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap memasuki tanggal 12 Robiul Awal atau bulan...

Operator Mekanik PT Platinum City Star Didakwa Melakukan Penggelapan Komponen Mesin

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warsilo pria yang bekerja sebagai operator mekanik PT Platinum City Star (PCS) didakwa melakukan penggelapan sparepart tempatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.