TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdata dalam database tenaga non-ASN (R3) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu 17 September 2025.
Kedatangan mereka tersebut dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yakni dengan Komisi II terkait tidak masuknya dua nama guru di Kecamatan Jayanti kedalam formasi PPPK Paruh Waktu.
Ketua R3 Guru Kabupaten Tangerang, Yahya Ansori mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berjuang dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang dengan tujuan mereka anggota dewan bisa membantu penyelesaian persoalan rekannya sesama guru yang berada di Kecamatan Jayanti.
Dimana, kedua guru tersebut atas nama Anisa yang sudah mengabdi sebagai guru selama 20 tahun, dan atas nama Mabruroh yang telah mengabdi selama 15 tahun, yang saat ini sangat disayangkan kedua nama tersebut tidak terdaftar pada formasi PPPK Paruh Waktu.
“Jadi mereka berdua ini, meskipun sudah mengabdi selama puluhan dan belasan tahun sebagai guru, ternyata mereka namanya tidak terdaftar di formasi PPPK Paruh Waktu,” ucap Yahya, Rabu 27 September 2025.
Semestinya kata Yahya, karena mereka berdua telah mengikuti seleksi PPPK tahun anggaran 2024 kemarin, harusnya mereka statusnya sudah R3.
Karena kata Yahya, sesuai dengan keputusan Menpan RB nomor 16, bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu diprioritaskan untuk yang berstatus R3.
“Namun saat ini Bu Anisa dan Mabruroh tidak masuk formasi PPPK Paruh Waktu,” katanya.
Selain itu kata Yahya, ada persoalan kedua yang telah kita sampaikan kepada anggota DPRD, yang di mana mereka berdua telah berubah status.
“Jadi, mereka sebelumnya statusnya guru, namun malai berubah menjadi tenaga kependidikan,” ungkap Yahya.
Pihaknya juga telah meminta persoalan ini kepada pihak BPSDM Kabupaten Tangerang untuk segera menindaklanjuti kepada BKN.
“Karena memang yang bisa membuka akses hanyalah BKN, ” tukasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











