• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dua Rekannya Tak Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu, Guru R3 Kabupaten Tangerang Datangi DPRD

Mulyadi by Mulyadi
Rabu, 17 September 2025 19:01
in Berita Utama, Pendidikan
Dua Rekannya Tak Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu, Guru R3 Kabupaten Tangerang Datangi DPRD

Sejumlah guru melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II Kabupaten Tangerang, Rabu 17 September 2025.

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdata dalam database tenaga non-ASN (R3) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu 17 September 2025.

Kedatangan mereka tersebut dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yakni dengan Komisi II terkait tidak masuknya dua nama guru di Kecamatan Jayanti kedalam formasi PPPK Paruh Waktu.

RelatedPosts

penyertaan modal Jamkrida Banten

DPRD Banten Bedah Usulan Modal Jamkrida, Kepentingan Rakyat Jadi Ukuran

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:43
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
asal-usul Cipondoh

Menguak Asal-usul Nama Cipondoh Tangerang, Berawal dari Rawa Seluas 170 Hektare

Sabtu, 24 Oktober 2026 12:30

Ketua R3 Guru Kabupaten Tangerang, Yahya Ansori mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berjuang dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang dengan tujuan mereka anggota dewan bisa membantu penyelesaian persoalan rekannya sesama guru yang berada di Kecamatan Jayanti.

Dimana, kedua guru tersebut atas nama Anisa yang sudah mengabdi sebagai guru selama 20 tahun, dan atas nama Mabruroh yang telah mengabdi selama 15 tahun, yang saat ini sangat disayangkan kedua nama tersebut tidak terdaftar pada formasi PPPK Paruh Waktu.

“Jadi mereka berdua ini, meskipun sudah mengabdi selama puluhan dan belasan tahun sebagai guru, ternyata mereka namanya tidak terdaftar di formasi PPPK Paruh Waktu,” ucap Yahya, Rabu 27 September 2025.

Semestinya kata Yahya, karena mereka berdua telah mengikuti seleksi PPPK tahun anggaran 2024 kemarin, harusnya mereka statusnya sudah R3.

Karena kata Yahya, sesuai dengan keputusan Menpan RB nomor 16, bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu diprioritaskan untuk yang berstatus R3.

“Namun saat ini Bu Anisa dan Mabruroh tidak masuk formasi PPPK Paruh Waktu,” katanya.

Selain itu kata Yahya, ada persoalan kedua yang telah kita sampaikan kepada anggota DPRD, yang di mana mereka berdua telah berubah status.

“Jadi, mereka sebelumnya statusnya guru, namun malai berubah menjadi tenaga kependidikan,” ungkap Yahya.

Pihaknya juga telah meminta persoalan ini kepada pihak BPSDM Kabupaten Tangerang untuk segera menindaklanjuti kepada BKN.

“Karena memang yang bisa membuka akses hanyalah BKN, ” tukasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BKNBKPSDMbupati tangerangDinas PendidikanDPRD Kabupaten TangerangIntan Nurul Hikmahmaesyal rasyidPemkab Tangerangrapat dengar pendapatwakil bupati tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Angka Anak Putus Sekolah Tinggi, DPRD Pandeglang Akan Panggil Disdikpora

Next Post

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Next Post
Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Pengembalian kerugian negara kasus korupsi LKM Pandeglang

Kejari Pandeglang Kembalikan Rp264 Juta Uang Korupsi LKM, Pengelola Keuangan Daerah Diingatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 17:12
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana Prioritaskan Pemberantasan Judol dan Narkoba

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana menyebut pemberantasan judi online (judol) dan peredaran narkotika sebagai prioritas penegakan...

Gugatan Kadin Cilegon Terhadap Kadin Banten

Digugat ke PN Serang, Sahruji Minta Kadin Banten Cabut Pembekuan Kadin Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:34
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji, meminta Kadin Provinsi Banten mencabut keputusan pembekuan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.