TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, melarang masyarakat membeton saluran air atau drainase, karena dapat memperparah banjir.
Ia menegaskan, saluran drainase harus tetap terbuka dan berfungsi normal agar mudah dibersihkan serta dikeruk. Jika ditutup atau dialihkan, aliran air akan terganggu dan genangan semakin meluas.
“Saluran air jangan dibeton sembarangan. Nanti ketika perlu dibersihkan, jadi sulit. Itu sangat memengaruhi alirannya,” tegas orang nomor satu di Banten ini.
Pemerintah daerah, lanjut Andra, akan melakukan perbaikan saluran drainase dan menindaklanjuti persoalan teknis di lokasi.
Pemprov Banten juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane (BBWSC2) terkait perbaikan aliran sungai yang menjadi hilir air dari kawasan Balaraja.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam penanganan banjir. Untuk itu, ia meminta RT, RW, dan tokoh masyarakat ikut menyosialisasikan larangan menutup atau membeton saluran drainase demi kepentingan bersama.
“Kalau saluran air dibiarkan terbuka, bisa kita rawat bersama. Tujuan kita jelas, demi masyarakat banyak, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya.
Andra mengatakan, selama ini Pemprov Banten sudah bekerja untuk mengatasi banjir di sejumlah wilayah di Banten. Selain membentuk tim atau satuan tugas penanganan banjir, beberapa tindakan juga sudah dilakukan Pemprov Banten.
Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 ini sampai melakukan susur sungai untuk mengetahui permasalahan banjir.
Andra Soni juga telah mengundang sejumlah balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum RI yang berada di Banten untuk bersama-sama mengatasi persoalan infrastruktur di Banten, termasuk permasalahan banjir.
Ia juga mengundang seluruh bupati dan walikota di Banten untuk bersama-sama mengungkapkan permasalahan dan mencari solusi serta membuat program yang linier.
Pemprov Banten pun membantu melakukan normalisasi beberapa sungai di Banten, seperti Cibanten dan di Tangerang Raya.
Editor: Agus Priwandono

