• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo, Kajari Kota Tangerang Pimpin Penggeledahan Kantor PT ASM

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Sabtu, 20 September 2025 11:46
in Hukum, Utama
0
Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo, Kajari Kota Tangerang Pimpin Penggeledahan Kantor PT ASM
0
SHARES
416
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang tengah mengusut dugaan korupsi di tubuh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK). BUMN yang bergerak di bidang kargo dan jasa pengiriman barang itu beradq di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

PT APK diduga merugikan keuangan negara senilai Rp8 miliar dengan mengerjakan proyek fiktif yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2024.

Untuk mengungkap kasus itu, Kepala Kejari Kota Tangerang, Muhammad Amin, memimpin langsung penggeledahan di kantor PT ASM, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 19 September 2025.

PT ASM merupakan perusahaan vendor yang ditunjuk PT APK untuk mengerjakan proyek fiktifnya.

Amin mengurai, dugaan korupsi itu berawal dari PT APK yang seolah-olah mendapat pekerjaan pengiriman barang dari PT HK.

Atas permintaan pekerjaan dari PT HK, PT APK kemudian menunjuk dua vendor, PT LBU dan PT ASM, untuk mengerjakan pekerjaan fiktif tersebut.

“Padahal PT HK tidak pernah memberikan pekerjaan kepada PT APK dan pekerjaan tersebut tidak pernah ada,” terang Amin, Sabtu, 20 September 2025.

Meski begitu, PT APK telah membayar penuh dugaan pekerjaan fiktif tersebut kepada PT LBU dan  PT ASM, sehingga atas perbuatan tersebut merugikan keuangan negara senilai Rp8 miliar.

“Kerugian negara Rp8 miliar ini masih bisa bertambah karena masih dilakukan perhitungan oleh ahli,” tegas Amin.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Tangerang, Hasbullah menambahkan, penggeledahan di kantor PT ASM dilakukan tim penyidik Kejari Kota Tangerang untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membuat terang kasus tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani,” ujarnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kejaksaan Negeri Kota TangerangKejari Kota TangerangKorupsi Angkasa Pura KargoKorupsi PT APKproyek fiktifPT Angkasa Pura Kargo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelajah Street Food BSD dan Bintaro, Dijamin Bikin Penasaran

Next Post

Kepada Masyarakat, Andra Soni: Saluran Drainase Jangan Ditutup Beton!

Next Post
Kepada Masyarakat, Andra Soni: Saluran Drainase Jangan Ditutup Beton!

Kepada Masyarakat, Andra Soni: Saluran Drainase Jangan Ditutup Beton!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kuasa hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Alwanih

Kuasa Hukum UIN Jakarta Jelaskan Status Aset dan Penataan Sekolah Islam Pembangunan Pamulang

by Aas Arbi
Minggu, 30 Agustus 2026 07:31
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, menegaskan penataan dan pengamanan Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang tidak...

10 Tahun Berdiri, Sanggar Senam U & Me Gelar Perayaan HUT ke-81 RI

by Eko Fajar
Sabtu, 29 Agustus 2026 18:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sanggar Senam U & Me menggelar kegiatan senam bersama dan berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.