• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Adrian Gunadi, Bos Pinjol yang Kabur Akhirnya Berhasil Ditangkap Interpol dan OJK di Qatar

Mulyadi by Mulyadi
Minggu, 28 September 2025 07:48
in Utama
0
Adrian Gunadi, Bos Pinjol yang Kabur Akhirnya Berhasil Ditangkap Interpol dan OJK di Qatar
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memulangkan Adrian Gunadi, tersangka utama dalam kasus penghimpunan dana masyarakat ilegal melalui fintech peer-to-peer lending, PT Investree Randhika Jaya (Investree).

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana mengatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari koordinasi antara pihak Interpol Mabes Polri. 

Sementara kata Yuliana, untuk penegakan hukumnya OJK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan dia akan dijerat dengan pasal berlapis termasuk Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

“Iya, akan diberattkan dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tegas Yuliana saat konferensi pers di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 26 September 2025.

Yuliana membeberkan, modus operandi dari Adrian Gunadi ini dalam menjalankan aksinya terungkap dengan menggunakan PT Investree Randhika Jaya (Investree) dan PT Putra Radhika Investama sebagai kedok untuk menghimpun dana ilegal sejak Januari 2022 hingga Maret 2024.

“Ironisnya, dana tersebut justru malah digunakan untuk kepentingan pribadi dia,”bebernya.

Selama proses penyidikan kata Yuliana, tersangka Adrian Gunadi tidak kooperatif hingga akhirnya terdeteksi keberadaan dia berada di Doha, Qatar. 

Namun, OJK tidak tinggal diam dan segera Adrian Gunadi sebagai tersangka. 

“Alhamdulillah, melalui kerjasama intensif dengan berbagai pihak, termasuk Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri. Maka DPO dan Red Notice diterbitkan pada 14 November 2024 kemarin,”jelasnya.

Yuliana berujar, dalam proses pemulangan buronan OJK ini, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri juga turut berperan aktif dengan mengupayakan ekstradisi melalui jalur G to G kepada Pemerintah Qatar.

Dimana, langkah tegas juga diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan mencabut paspor tersangka.

Yuliana juga menambahkan, proses pemulangan Adrian Gunadi  melibatkan kerjasama National Central Bureau (NCB) to NCB serta dukungan penuh dari KBRI di Qatar. 

“Dan saat ini, tersangka Adrian Gunadi ini telah menjadi tahanan OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri,” pungkas Yuliana. 

Reporter: Mulyadi

Editor: Aditya

Tags: Adrian Gunadibos PinjolburonaninterpolKejaksaan AgungkementerianOJKPenangkapan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kurangi Risiko Bencana Tsunami, Relawan Tanam Butun di Pantai Sumur Pandeglang

Next Post

Liverpool Kalah Mengejutkan dari Crystal Palace, Posisi Puncak Mulai Terusik

Next Post
Liverpool Kalah Mengejutkan dari Crystal Palace, Posisi Puncak Mulai Terusik

Liverpool Kalah Mengejutkan dari Crystal Palace, Posisi Puncak Mulai Terusik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

by Purnama Irawan
Senin, 24 Agustus 2026 17:38
0

Anak SD tidak berani menyeberang jembatan yang ambruk.

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

by Nurabidin
Senin, 24 Agustus 2026 16:34
0

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyalami anggota Pramuka usai membuka Penganugerahan Pramuka Garuda Tahun 2026 di Pendopo Bupati Lebak, Senin,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.