SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Selain gerai mie gacoan di Kecamatan Ciruas yang bermasalah karena belum miliki izin, ternyata ada satu lokasi gerai lagi yang berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang juga belum memiliki izin.
Grai mie gacoan yang berada di Kecamatan Cikande tersebut kini masih dalam proses pembangunan, dan belum memiliki dokumen perizinan baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifitat Laik Fungsi (SLF).
Kasi Pengawasan Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Dadan Gunawan mengatakan, selain memiliki gerai di Kecamagan Ciruas, ternyata saat ini mie gacoan tengah membangun gerai lainnya yang berada di Kecamatan Cikande.
Namun kondisinya sama, dimana gerai teraebut juga belum memiliki perizinan sehingga proses pembangunannya tidak bisa dilakukan sementara sampai dokumen perizinannya terbit.
“Kita akan ke Cikande untuk hentikan sementara kegiatan yang belum berizin. Sebelum mereka grand opening yang untuk daerah Cikande, kita akan menginformasikan untuk menghentikan sementara pembangunannya,” ujarnya.
Ia mengaku tidak mau kejadian seperti di Kecamatan Ciruas kembali terjadi yakni beroperasi sebelum memiliki dokumen perizinan.
“Jadi untuk mengantisipasi hal-hal yang sama seperti di Kecamatan Ciruas, rencana kita besok untuk ke lapangan untuk mencoba menghimbau menghentikan dulu pembangunannya sebelum mereka memiliki izin PBG dan SLF,” ujarnya.
Ia mengaku, pihak yang menjadi Sub Kontraktor (Subkon) telah berkomunikaso dengan PUPR Kabupaten Serang untuk membuat dokumen-dokumen perizinan sebelum akhirnya proses lembangunan bisa kembali diklakukan.
“Kita imbau supaya yang di Cikande jangan meneruskan kegiatan pembangunan sebelum mereka memiliki ataupun mengantongi izin,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, PBG menjadi dasar bagi pengusaha untuk melakukan pembangunan gedung, sebagaimana Perda 1 Nomor 2018.
“Jikalau bangunan tersebut tidak memiliki IMB ataupun PBG, maka sanksinya bisa dibongkar,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











