slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Selain di Ciruas, Gerai Mie Gacoan di Cikande juga Belum Miliki Izin

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
02-10-2025 18:14:43
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Selain di Ciruas, Gerai Mie Gacoan di Cikande juga Belum Miliki Izin

Kasi Pengawasan Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Dadan Gunawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Selain gerai mie gacoan di Kecamatan Ciruas yang bermasalah karena belum miliki izin, ternyata ada satu lokasi gerai lagi yang berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang juga belum memiliki izin.

Grai mie gacoan yang berada di Kecamatan Cikande tersebut kini masih dalam proses pembangunan, dan belum memiliki dokumen perizinan baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifitat Laik Fungsi (SLF).

Baca Juga :

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Kasi Pengawasan Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Dadan Gunawan mengatakan, selain memiliki gerai di Kecamagan Ciruas, ternyata saat ini mie gacoan tengah membangun gerai lainnya yang berada di Kecamatan Cikande.

Namun kondisinya sama, dimana gerai teraebut juga belum memiliki perizinan sehingga proses pembangunannya tidak bisa dilakukan sementara sampai dokumen perizinannya terbit.

“Kita akan ke Cikande untuk hentikan sementara kegiatan yang belum berizin. Sebelum mereka grand opening yang untuk daerah Cikande, kita akan menginformasikan untuk menghentikan sementara pembangunannya,” ujarnya.

Ia mengaku tidak mau kejadian seperti di Kecamatan Ciruas kembali terjadi yakni beroperasi sebelum memiliki dokumen perizinan.

“Jadi untuk mengantisipasi hal-hal yang sama seperti di Kecamatan Ciruas, rencana kita besok untuk ke lapangan untuk mencoba menghimbau menghentikan dulu pembangunannya sebelum mereka memiliki izin PBG dan SLF,” ujarnya.

Ia mengaku, pihak yang menjadi Sub Kontraktor (Subkon) telah berkomunikaso dengan PUPR Kabupaten Serang untuk membuat dokumen-dokumen perizinan sebelum akhirnya proses lembangunan bisa kembali diklakukan.

“Kita imbau supaya yang di Cikande jangan meneruskan kegiatan pembangunan sebelum mereka memiliki ataupun mengantongi izin,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, PBG menjadi dasar bagi pengusaha untuk melakukan pembangunan gedung, sebagaimana Perda 1 Nomor 2018.

“Jikalau bangunan tersebut tidak memiliki IMB ataupun PBG, maka sanksinya bisa dibongkar,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: amdalalinandalalindinas perizinanDPMPTSP Kabupaten SerangDPUPR Kabupaten Serangizin PBGkabupaten serangme gacoan ciruasMie Gacoan CiruasPemkab SerangSatpol PP Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Warga Pandeglang Kerja ke Luar Negeri, Mayoritas ke Taiwan

Next Post

Dinkes Cilegon Perketat Pengawasan Makanan Bergizi Gratis sebagai Antisipasi Keracunan

Related Posts

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu
Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 10:14

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang saat melakukan rapat dengan mitra komisi.

Read moreDetails

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Next Post
Dinkes Cilegon Perketat Pengawasan Makanan Bergizi Gratis sebagai Antisipasi Keracunan

Dinkes Cilegon Perketat Pengawasan Makanan Bergizi Gratis sebagai Antisipasi Keracunan

Petugas Polsek Kramatwatu Tangkap Pengedar Obat Keras di Perumahan Tomon

Petugas Polsek Kramatwatu Tangkap Pengedar Obat Keras di Perumahan Tomon

160 Honorer Cilegon Gagal PPPK, Anggota DPRD Janji Perjuangkan Solusi Terbaik

160 Honorer Cilegon Gagal PPPK, Anggota DPRD Janji Perjuangkan Solusi Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Selasa, 26 Mei 2026 07:43
Action Plan Andra Soni

Tanggapi Temuan BPK, Andra Soni Siapkan Action Plan dan Target Tuntas 60 Hari

Selasa, 26 Mei 2026 07:41
Pelayanan Humanis Polda Banten

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:32
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Selasa, 26 Mei 2026 07:43
Action Plan Andra Soni

Tanggapi Temuan BPK, Andra Soni Siapkan Action Plan dan Target Tuntas 60 Hari

Selasa, 26 Mei 2026 07:41
Pelayanan Humanis Polda Banten

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:32
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 07:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengultimatum terhadap pelaku begal yang akan beraksi di wilayah hukumnya....

Action Plan Andra Soni

Tanggapi Temuan BPK, Andra Soni Siapkan Action Plan dan Target Tuntas 60 Hari

by Yusuf Permana
Selasa, 26 Mei 2026 07:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten bergerak cepat menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak