KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) resmi menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan format baru bernama Tes Kompetensi Akademik (TKA). Program ini akan mulai diterapkan pada tahun 2026 dan diikuti oleh siswa jenjang SD dan SMP di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menjelaskan bahwa TKA bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih objektif, komprehensif, dan berbasis penalaran — bukan sekadar hafalan seperti pada sistem UN sebelumnya.
“TKA untuk jenjang SD dan SMP akan diikuti oleh murid kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. TKA menekankan pada konsep, penalaran, dan penerapannya. Saat ini kami masih menunggu jadwal resmi dari Kemendikdasmen, yang diperkirakan akan digelar pada Maret hingga April 2026,” ujar Jamaluddin, Minggu, 12 Oktober 2025.
Ia menambahkan, para pelajar di Kota Tangerang diimbau mulai mempersiapkan diri sejak dini agar dapat meraih hasil maksimal. Pemerintah Kota Tangerang juga berkomitmen mendukung para guru dan sekolah dalam menyesuaikan metode pembelajaran agar selaras dengan sistem penilaian baru tersebut.
Selain fokus pada kesiapan akademik, Jamaluddin turut menekankan pentingnya penguatan karakter melalui Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat belajar di kalangan pelajar.
“Kami harap seluruh pelajar dapat mempersiapkan diri dengan baik dengan dukungan guru dan orang tua. Mudah-mudahan TKA berjalan lancar dan melahirkan Generasi Indonesia Emas 2045 dari Kota Tangerang,” ungkapnya.
Dengan diberlakukannya Tes Kompetensi Akademik, sistem evaluasi pendidikan diharapkan menjadi lebih adil dan relevan dengan tantangan zaman.
Reporter: Syaiful Adha











