CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala UPT Pasar Kranggot menyebut masih ada 10 titik parkir yang beroperasi di kawasan Pasar Kranggot, Kota Cilegon.
Sepuluh titik tersebut merupakan lokasi yang dinilai layak untuk dijadikan titik parkir dan telah diusulkan untuk dikelola melalui mekanisme lelang.
Kepala UPT Pasar Kranggot, Siti Rogayah, mengatakan sebelumnya terdapat 17 titik parkir yang masuk dalam data sebelum 2025.
Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh tim dinas terkait, jumlah titik yang dinilai layak untuk dijadikan lokasi parkir berkurang menjadi 10 titik.
“Kalau titik parkir sebelum tahun 2025 data masuk itu 17 titik, tapi setelah 2025 ada tim dinas terkait cek ke lapangan,” ujar Siti, Kamis 21 Agustus 2026.
Dari hasil pengecekan tersebut, pemerintah kemudian menentukan sejumlah lokasi yang dinilai layak untuk menjadi titik parkir.
“Dicek mana yang layak dijadikan titik parkir, tercetuslah 10 titik,” katanya.
Menurut Siti, 10 titik tersebut selanjutnya diusulkan untuk mendapatkan pengelolaan melalui mekanisme lelang.
Proses tersebut disebut telah diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Yang akan ditetapkan untuk pengelolaannya, itu yang diusulkan ke KPKNL untuk dilelang,” ujarnya.
Siti mengaku mendapatkan informasi dari bidang aset bahwa proses pengajuan tersebut telah sampai ke KPKNL. Namun, dirinya belum mengetahui perkembangan terbaru terkait proses lelang tersebut.
“Saya informasi dari bidang aset katanya prosesnya sudah sampai ke KPKNL, tapi saya belum tahu prosesnya sekarang,” tuturnya.
Di sisi lain, Siti mengaku pihaknya rutin memberikan imbauan kepada para juru parkir agar tidak melakukan aktivitas parkir yang belum memiliki izin.
“Sebenarnya kalau jukir di pasar itu menghadap ke sini, karena setiap awal bulan saya buat imbauan, instruksi tidak boleh ada kegiatan parkir yang belum berizin,” katanya.
Menurutnya, imbauan tersebut terus diberikan karena UPT Pasar tidak ingin dianggap tidak melakukan pengawasan. Namun, kewenangan UPTD dalam persoalan pengelolaan parkir disebut terbatas.
“Saya selalu buat, karena saya juga enggak mau disalahin, dikira saya tidak pengawasan, tapi kewenangan kami hanya sebatas itu,” ujarnya.
Siti mengatakan para juru parkir juga kerap mendatangi UPT Pasar untuk mempertanyakan kepastian pengelolaan parkir di kawasan tersebut.
Mereka disebut siap mengikuti aturan pemerintah apabila pengelolaan parkir nantinya dilelang.
“Katanya mau dilelang yu ikut, mau suruh setoran gimana juga siap ikut, tapi saya enggak bisa ngasih keputusan,” katanya.
Editor: Abdul Rozak












