SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengganti jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten. Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang Rotasi dan Mutasi Jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.
Berdasarkan surat keputusan itu, jabatan Kajati Banten yang sebelumnya dijabat Siswanto akan diserahterimakan kepada Bernadeta Maria Erna Elastiyani, yang saat ini menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Siswanto dipromosikan sebagai Kajati Jawa Tengah (Jateng). Selain Banten, Jaksa Agung juga merotasi sedikitnya 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi.
Beberapa nama lain yang turut berganti posisi di antaranya:
- Tiyas Widiarto sebagai Kajati Kalimantan Selatan,
- Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumatera Selatan,
- Didik Farkhan Alisyahdi (eks Kajati Banten) kini menjabat Kajati Sulawesi Selatan,
- dan Hermo Dekristo sebagai Kajati Jawa Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, membenarkan adanya pergantian pimpinan tersebut.
“Iya benar, Pak Kajati (Siswanto) ke Jawa Tengah, penggantinya Bu Maria Erna,” ujarnya kepada Radar Banten, Senin 13 Oktober 2025.
Rangga menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait jadwal serah terima jabatan (sertijab) dari Kejaksaan Agung.
“Informasinya belum saya terima,” katanya singkat.
Dengan pergantian ini, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam lima tahun terakhir.
Reporter: Fahmi











