• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Cegah Siswa Keracunan Makanan, Pemda Sekarang Bisa Awasi Dapur MBG

Rostinah by Rostinah
Selasa, 14 Oktober 2025 19:08
in Berita Utama, Pendidikan, Umum
0
Cegah Siswa Keracunan Makanan, Pemda Sekarang Bisa Awasi Dapur MBG

Kepala BGN Dadan Hindayana dan Gubernur Banten Andra Soni.

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SENTUL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah daerah kini memiliki kewenangan untuk mengawasi langsung dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencegah kasus keracunan makanan di sekolah serta memastikan pangan yang disajikan memenuhi standar kesehatan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) wajib terbuka terhadap pengawasan dari pemerintah daerah. Setiap SPPG juga diharuskan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat, dan harus diselesaikan maksimal satu bulan setelah beroperasi.

“SPPG wajib terbuka untuk inspeksi dan pengawasan Pemda agar makanan yang disajikan aman dan bergizi,” ujarnya dalam kegiatan Konsolidasi Regional MBG di SICC Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (13/10).

Selain memperketat pengawasan, BGN juga menugaskan 5.000 juru masak profesional dari International Chef Association untuk mendampingi dapur-dapur baru serta menyiapkan vendor pengadaan rapid test makanan di seluruh Indonesia.

Tahun 2026, BGN mengalokasikan Rp335 triliun untuk program MBG, dengan sekitar Rp12 triliun di antaranya diperuntukkan bagi Provinsi Banten.

Gubernur Banten Andra Soni menyambut kebijakan tersebut dengan optimisme. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten siap memastikan seluruh dapur mitra MBG menjalankan standar keamanan pangan yang ketat.

“Dapur mitra harus terbuka. Pemprov dan kabupaten/kota punya tanggung jawab memastikan semuanya sesuai standar, apalagi nanti akan ber-ISO,” tegasnya.

Andra juga mengungkapkan, sejak Januari hingga Oktober 2025, telah terjadi tiga kasus khusus terkait pelaksanaan MBG di Banten. Namun, seluruhnya berhasil ditangani dengan cepat oleh tim daerah.

“Kami berharap ke depan penanganan bisa lebih baik lagi, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di wilayah kami,” ujarnya.

Saat ini di Provinsi Banten sudah beroperasi 385 dapur MBG yang melayani sekitar 1,3 juta penerima manfaat. Jumlah tersebut akan terus bertambah hingga mencapai 1.300 dapur, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Program ini bukan sekadar bagi makanan, tapi investasi untuk membangun generasi sehat dan kuat,” pungkas Andra.

Reporter: Rostinah

Tags: Andra Sonibadan gizi nasionalBGNGubernur BantenMBGMBG di BantenSPPG
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepala SMAN 1 Cimarga Dipolisikan, Pemprov Banten Bakal Berikan Bantuan Hukum

Next Post

Dewan Minta Kendaraan Tambang yang Tak Patuh Jam Operasional Diberi Sanksi

Next Post
Dewan Minta Kendaraan Tambang yang Tak Patuh Jam Operasional Diberi Sanksi

Dewan Minta Kendaraan Tambang yang Tak Patuh Jam Operasional Diberi Sanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

Desil DTSEN Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Data di Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 8 September 2026 11:48
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat Kota Cilegon yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi...

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

Perkuat Keamanan Siber Nasional, Universitas Esa Unggul Inisiasi Center of Excellence Bersama LLDIKTI III, Satsiber TNI, dan Industri

by Redaksi
Selasa, 8 September 2026 11:42
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keamanan siber nasional melalui penyelenggaraan Focus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.