Home Berita Utama

Tengahi Kasus Penamparan Siswa Perokok, DPRD Banten Panggil Kepala SMAN 1 Cimarga

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 14 Oktober 2025 18:07
in Berita Utama, Lebak, Pendidikan
0
Tengahi Kasus Penamparan Siswa Perokok, DPRD Banten Panggil Kepala SMAN 1 Cimarga

Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan menanggapi polemik penamparan siswa perokok oleh kepsek SMAN 1 Cimarga (Yusuf)

0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aksi dugaan kasus penamparan siswa yang merokok di sekolahnya sepertinya berbuntut panjang.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan berencana untuk memanggil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cimarga

Kepsek akan dipanggil bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Lebak juga pihak keluarga siswa.

Mereka dipanggil untuk melakukan klarifikasi dan temu perkara atas insiden tersebut yang telah menimbulkan aksi mogok belajar oleh ratusan siswa.

“Hal ini penting agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar berkeadilan,” ujar Ananda di Serang, Selasa 14 Okrtober 2025.

Pihaknya mendorong akan adanya mediasi antara pihak sekolah dengan wali murid.

Menurutnya, penyelesaian dengan pendekatan kekeluargaan dan pendidikan karakter akan lebih baik ketimbang langkah hukum yang justru dapat memperburuk iklim pembinaan di sekolah.

“Kami dorong agar ada mediasi. Dunia pendidikan harus menjadi ruang pembinaan. Kepala sekolah dan guru harus menjadi teladan, tapi siswa pun harus belajar menghormati aturan dan etika di lingkungan sekolah,” katanya.

“Kami ingin memastikan bahwa penyelesaian masalah ini tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tapi juga mengedepankan pembinaan moral dan tanggung jawab bersama antara guru, siswa, dan orang tua,” tambahnya.

Ananda juga menegaskan pentingnya penerapan disiplin di lingkungan sekolah, namun tetap dalam koridor yang mendidik dan beretika.

Ia mengingatkan bahwa larangan merokok di sekolah sudah diatur jelas dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

“Kita ketahui bersama juga bahwa Sekolah adalah kawasan tanpa rokok. Setiap warga sekolah, baik guru maupun siswa, wajib mematuhi aturan tersebut. Namun dalam penerapan disiplin, kepala sekolah dan guru juga harus tetap mengedepankan pendekatan edukatif,” tegas Ananda.

Komisi V DPRD Banten berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara objektif, agar dunia pendidikan di Banten tetap menjadi ruang yang aman, disiplin, dan berkarakter bagi peserta didik.

Ananda juga mengimbau wali murid dan siswa untuk kembali masuk ke kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa, agar proses pendidikan tidak terganggu dan situasi tetap kondusif.

“Kami berharap siswa bisa kembali ke sekolah, mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti semula. Mari kita jaga suasana tetap kondusif demi masa depan pendidikan anak-anak kita,” tutupnya

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantenkepsek sman 1 cimargapenamparan siswa perokoksiswa merokok di sekolahSMAN 1 Cimargawagub banten dimyati natakusumah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PMI Banten Dikunjungi 7 Negara Pendonor, Paparkan Program Kerja yang Telah Dilakukan

Next Post

Guru Besar UIN Jakarta Kritik Program Trans7 yang Sorot Pesantren: Jangan Lihat dengan Kacamata Kuda

Next Post
Guru Besar UIN Jakarta Kritik Program Trans7 yang Sorot Pesantren: Jangan Lihat dengan Kacamata Kuda

Guru Besar UIN Jakarta Kritik Program Trans7 yang Sorot Pesantren: Jangan Lihat dengan Kacamata Kuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang Turun Jadi 6,42 Persen pada 2025

Angka Kemiskinan Kabupaten Tangerang Turun Jadi 6,42 Persen pada 2025

by Mulyadi
Rabu, 5 Agustus 2026 14:58
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang mencatat persentase penduduk miskin di Kabupaten Tangerang pada 2025 mengalami...

SMKN 4 Pandeglang

140 Siswa SMKN 4 Pandeglang Kunjungi Radar Banten

by Haidaroh
Rabu, 5 Agustus 2026 14:58
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 140 siswa Jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) dan Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.