SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Padri (56), meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Raya Serang–Cilegon, tepatnya di Lingkungan Taman Baru, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Senin malam (13/10/2025).
Warga Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang itu tewas di lokasi setelah sepeda motor Yamaha Mio A 4840 AC yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, menjelaskan kecelakaan terjadi saat korban melaju dari arah Cilegon menuju Serang.
“Motor korban diduga bertabrakan dengan mobil yang belum diketahui nomor polisi dan identitas pengemudinya,” ujar Dedi, Selasa (14/10).
Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka berat dan meninggal di tempat kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara. Polisi masih menyelidiki kendaraan yang diduga terlibat, karena mobil tersebut sudah tidak berada di lokasi usai kejadian.
“Kendaraan korban sudah kami amankan di Mapolresta Serang Kota. Untuk mobil yang diduga bertabrakan, masih kami lakukan pencarian,” jelasnya.
Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga dipicu kurangnya konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” tutup Dedi.
Editor: Aas Arbi











