• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini, Rabu 15 Oktober 2025

Fahmi by Fahmi
Rabu, 15 Oktober 2025 07:51
in Hukum
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini, Rabu 15 Oktober 2025

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Kota Serang dan SIM keliling Kabupaten Serang. Layanan ini digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina mengatakan, lokasi pelayanan SIM keliling Kota Serang berada di Alun-alun Kota Serang, sementara SIM keliling Kabupaten Serang beroperasi di Alun-alun Kramatwatu.

RelatedPosts

Tambang ilegal

Polda Banten Tahan Dua Penambang Tanah Urug Ilegal di Kronjo Tangerang

Minggu, 27 September 2026 17:30
9 pekerja PT KJI

Empat Bulan Bekerja Tanpa Kontrak, Pekerja PT KJI Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Minggu, 27 September 2026 15:20
Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Minggu, 27 September 2026 08:07
Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08

 “Untuk hari ini, layanan SIM keliling tersedia di dua lokasi, yakni Alun-alun Kota Serang dan Alun-alun Kramatwatu,” ujar Kompol Tiwi Afrina, Rabu (15/10).

Tiwi menjelaskan, waktu operasional pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

“Pemohon sebaiknya datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean. Layanan dimulai pukul 08.00 pagi sampai 14.00 siang,” tambahnya didampingi Kasubnit SIM Polresta Serang Kota, Ipda Berliana Karla Viradhanti.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Sebelum datang ke lokasi SIM keliling Kota Serang atau SIM keliling Kabupaten Serang, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen, di antaranya:

Fotokopi dan asli KTP,

SIM lama yang masih berlaku atau akan habis masa berlakunya,

Alat tulis seperti pulpen untuk mengisi formulir.

Setelah berkas lengkap, petugas akan memanggil pemohon untuk proses administrasi di dalam kendaraan layanan SIM keliling.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Namun, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan asuransi. Karena itu, pemohon disarankan membawa uang tambahan untuk biaya pemeriksaan dan administrasi lainnya.

Layanan SIM keliling Kota Serang dan SIM keliling Kabupaten Serang ini menjadi alternatif cepat dan praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas Polresta Serang Kota.

Editor: Aas Arbi 

Tags: sim kelilingSIM Keliling Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PNS Pemkab Serang Tewas dalam Kecelakaan di Taman Baru Taktakan 

Next Post

Koran Radar Banten Hari Ini: Kepsek Dinonaktifkan, Pemda Bisa Awasi MBG, dan 110 Perusahaan Dapat Satya JKN Award

Next Post
Koran Radar Banten Hari Ini: Kepsek Dinonaktifkan, Pemda Bisa Awasi MBG, dan 110 Perusahaan Dapat Satya JKN Award

Koran Radar Banten Hari Ini: Kepsek Dinonaktifkan, Pemda Bisa Awasi MBG, dan 110 Perusahaan Dapat Satya JKN Award

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
asian games 2026

Empat Wakil Indonesia Lolos ke Semi Final, Alwi Farhan Melaju Jonatan Christie Kandas

Minggu, 27 September 2026 15:25
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Perempuan Tani HKTI Banten Dukung Andra Soni, Dorong Kebijakan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Minggu, 27 September 2026 10:21
Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Minggu, 27 September 2026 08:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP ILON Academy Hadir di BSD, Usung Kurikulum IB dan Singapore Mathematics

SMP ILON Academy Hadir di BSD, Usung Kurikulum IB dan Singapore Mathematics

by Syaiful Adha
Senin, 28 September 2026 11:44
0

Konsep gambar ILON Secondary di kawasan BSD City, Tangerang Selatan.

Polresta Serang Kota Buru Ahmad Muslim, DPO Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

Polresta Serang Kota Buru Ahmad Muslim, DPO Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak

by Fahmi
Senin, 28 September 2026 11:28
0

Flyer DPO Polresta Serang Kota.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.