• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

PAW Anggota DPRD Pandeglang Terganjal SK Gubernur, RF Diduga Langgar Aturan Partai

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 20 Oktober 2025 10:34
in Pandeglang
0
DPRD Pandeglang

Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang Foto: Moch Madani Prasetia

0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan yang menyeret anggota DPRD Pandeglang berinisial RF masih bergulir.

Meski Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengajukan pergantian antarwaktu (PAW), prosesnya belum bisa dilaksanakan karena menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Banten.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang, Kumaedi mengatakan, pihaknya sudah empat kali melakukan rapat resmi, termasuk rapat internal, bersama biro hukum, dan menerima laporan masyarakat terkait kasus RF.

“Kami sudah melaksanakan rapat empat kali. Pertama rapat internal, kedua bersama tenaga ahli hukum, ketiga menerima laporan, dan terakhir rapat bersama anggota DPRD lagi,” kata Kumaedi saat diwawancarai awak media, Senin 20 Oktober 2025.

Kumaedi menegaskan BK DPRD Pandeglang belum menerima surat resmi terkait PAW dari partai maupun DPRD.

“Informasinya surat sudah dikirim ke gubernur, dan kami masih menunggu SK dari gubernur,” ujarnya.

Ia menuturkan, bahwa BK juga tidak memiliki kewenangan langsung memberhentikan anggota dewan.

“Kami hanya memberikan rekomendasi dan menunggu keputusan resmi dari partai atau pemerintah provinsi,” katanya.

Mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan RF, Kumaedi mengatakan hasil laporan menunjukkan indikasi pelanggaran, namun klarifikasi dari korban masih diperlukan sebelum sanksi bisa ditetapkan.

Nasib RF di DPRD Pandeglang

Sementara itu, Ketua DPD PKS Pandeglang, Dodi Setiawan, membenarkan bahwa partainya telah mengajukan proses PAW terhadap anggota DPRD Pandeglang RF. Langkah itu diambil karena yang bersangkutan dinilai telah melanggar aturan partai setelah tersandung kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan.

“Ya, betul. Kami sudah ajukan surat keputusan PAW ke DPRD Pandeglang,” kata Dodi.

Menurut Dodi, posisi RF di DPRD Pandeglang akan digantikan oleh Haji Junaedi, kader PKS dari daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Bojong, Picung, Sindangresmi, Munjul, dan Cikeusik.

“Hasil suara berikutnya sesuai data KPU, yaitu Pak Haji Junaedi. Pesan saya kepada seluruh kader, khususnya caleg PKS, agar menjaga etika dan disiplin partai,” tegasnya.

Dodi juga menegaskan bahwa setelah dilakukan PAW, RF tidak lagi tercatat sebagai kader PKS. “Ya, tidak lagi jadi kader,” ujarnya.

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari DPRD Pandeglang terkait permintaan data calon pengganti RF.

“Betul, DPRD sudah bersurat ke KPU meminta nama calon pengganti sesuai perolehan suara. Tapi posisi KPU bukan pihak yang punya kewenangan setuju atau tidak. Kami hanya memenuhi administrasi,” jelas Nunung.

Dengan belum terbitnya SK Gubernur, RF masih tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang aktif hingga proses PAW selesai secara administratif.

Sebagaimana perlu diketahui, RF anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS dan wakil rakyat Kecamatan Bojong, yang sempat viral di media sosial (Medsos). Ia diduga melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya dan menggunakan nama korban untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

Editor Daru Pamungkas

Tags: BantendewanDPRD PandeglangF-PKSkabupaten pandeglangKasus Kekerasan Perempuanmantan pacarPandeglangPAWPinjolRFSK Gubernur
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tangkap Pengedar Sabu di Kibin, Polres Serang Amankan 9 Paket Sabu

Next Post

Final Denmark Open 2025: Jonatan Cristie Juara, Singkirkan Raja Bulutangkis Shi Yu Qi

Next Post
Denmark Open 2025

Final Denmark Open 2025: Jonatan Cristie Juara, Singkirkan Raja Bulutangkis Shi Yu Qi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Demokrat Bagikan 500 Masker kepada Warga Pandeglang Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau

Demokrat Bagikan 500 Masker kepada Warga Pandeglang Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau

by Purnama Irawan
Senin, 7 September 2026 11:27
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang membagikan 500 masker kepada masyarakat di Jalan Ahmad Yani, Pandeglang, Senin, 7...

Gunung Anak Krakatau Meletus Tiga Kali pada Minggu, Erupsi Malam Terekam 44 Detik

Gunung Anak Krakatau Meletus Tiga Kali pada Minggu, Erupsi Malam Terekam 44 Detik

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 7 September 2026 11:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali mengalami erupsi pada Minggu, 6 September 2026 malam. Erupsi yang terjadi sekitar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.