CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon menyoroti rendahnya etos kerja sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih abai terhadap disiplin dan aturan jam kerja.
Sorotan itu muncul setelah beredar foto beberapa ASN berseragam dinas tengah nongkrong di salah satu kafe kawasan Bonakarta, Cilegon, pada Selasa 21 Oktober 2025 sekira pukul 10.45 waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja di kantor.
Pengurus KNPI Kota Cilegon, Badru Ibnu Hasan, menyayangkan perilaku tersebut. Ia menilai tindakan nongkrong di jam kerja mencerminkan lemahnya tanggung jawab moral dan profesionalisme ASN terhadap amanah publik yang diemban.
“Ini bukan sekadar soal nongkrong, tapi soal mentalitas. ASN itu digaji dari uang rakyat, jadi semestinya mereka bekerja maksimal di jam dinas, bukan bersantai di kafe. Kalau hal seperti ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap birokrasi bisa runtuh,” tegas Badru.
Badru juga meminta Wali Kota Cilegon, Robinsar, untuk memberikan perhatian lebih terhadap persoalan kedisiplinan ASN tanpa perlu langkah yang konfrontatif.
“Kami percaya Pak Wali punya komitmen besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Harapannya, persoalan seperti ini bisa menjadi bahan evaluasi agar pembinaan ASN semakin baik,” ujarnya.
Badru juga berharap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), agar memperketat pengawasan terhadap kehadiran dan kedisiplinan ASN di tiap instansi.
“Pemerintah harus memberikan contoh, bukan justru membiarkan perilaku yang tidak pantas di jam kerja. Pengawasan perlu ditingkatkan, dan kalau terbukti melanggar, harus ada sanksi tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan, KNPI Cilegon akan terus memantau berbagai bentuk pelanggaran kedisiplinan ASN di lingkungan pemerintahan daerah.
“Pemuda hari ini punya tanggung jawab moral untuk mengingatkan. ASN itu pelayan masyarakat, bukan sekadar penerima gaji. Kalau mentalnya lemah, bagaimana mau memberi pelayanan terbaik?” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana












