• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Amankan Ratusan Butir Obat Keras, Polres Serang Tangkap Pengedar di Pontang

Fahmi by Fahmi
Jumat, 24 Oktober 2025 20:22
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Amankan Ratusan Butir Obat Keras

Pelaku saat menjalani pemeriksaan (dok petugas)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polres Serang menangkap kembali pengedar obat keras yang sedang menunggu konsumennya.

Kali ini pengedar jenis tramadol dan hexymer berinisial IM (23) ditangkap tidak jauh dari rumahnya tepatnya di pinggir jalan Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Kamis 16 Oktober 2025.

RelatedPosts

Polres Serang Ungkap Kasus Sabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Popok Bayi

Polres Serang Ungkap Kasus Sabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Popok Bayi

Sabtu, 19 September 2026 14:24
Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas, Polresta Tangerang Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas, Polresta Tangerang Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 14:08
DPRD Kota Serang Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dalam RAPBD 2027

DPRD Kota Serang Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dalam RAPBD 2027

Sabtu, 19 September 2026 14:02
M Agil Zulfikar Ungkap Strategi Gerindra Lebak Hadapi Pemilu 2029

M Agil Zulfikar Ungkap Strategi Gerindra Lebak Hadapi Pemilu 2029

Sabtu, 19 September 2026 13:21

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 120 butir pil hexymer dan 40 butir tramadol serta mengamankan ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, tersangka ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tempat kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat diamankan, pelaku sedang menunggu konsumen. Dari lokasi, petugas menemukan 160 butir pil tramadol dan hexymer serta handphone yang digunakan tersangka sebagai alat transaksi,” ujar Bondan, Jumat 24 Oktober 2025.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lebih dari satu bulan jadi pengedar obat keras yang dilarang diperjualbelikan secara bebas. Bisnis haram itu dilakukan karena kebutuhan ekonomi.

“Tersangka mengaku mendapatkan pil koplo dari seseorang yang ditemui di sekitar Muara Angke, Jakarta Barat. Namun tersangka tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan,” ungkapnya.

Bondan menegaskan, sesuai perintah dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bondan RahadiansyahCondro SasongkoDesa Kubang Puji PontangPengedar Obat Keraspengedar obat keras pontangPolda Bantenpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral Anak Sekolah Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai, Kades Ungkap Kronologisnya

Next Post

Kurangi Risiko Kecelakaan di Jalan Raya, Ini Etika Menyalip Versi PT MSK

Next Post
Kurangi Risiko Kecelakaan di Jalan Raya

Kurangi Risiko Kecelakaan di Jalan Raya, Ini Etika Menyalip Versi PT MSK

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Agil Zulfikar DPC Gerindra Lebak

Prabowo Tunjuk Muhamad Agil Zulfikar Nahkodai DPC Gerindra Lebak

Jumat, 18 September 2026 14:33
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
kemacetan di Bojonegara-Puloampel

Soal Penanganan Kemacetan, Ini Permintaan Tokoh Bojonegara

Jumat, 18 September 2026 16:44
Rifky Hermiansyah Ketua DPC Gerindra Pandeglang

Rifky Hermiansyah Terima SK Ketua DPC Gerindra Pandeglang, Targetkan Kemenangan Andra Soni dan Prabowo

Jumat, 18 September 2026 15:38
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Serang Ungkap Kasus Sabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Popok Bayi

Polres Serang Ungkap Kasus Sabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Popok Bayi

by Fahmi
Sabtu, 19 September 2026 14:24
0

Pelaku saat akan dilakukan penahanan di Mapolrss Serang.

Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas, Polresta Tangerang Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas, Polresta Tangerang Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by Mulyadi
Sabtu, 19 September 2026 14:08
0

Satlantas Polresta Tangerang menggelar bakti kesehatan gratis bagi jemaah, pedagang, dan pengemudi ojol di Masjid Al-Amjad, Jumat, 18 September 2026.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.