• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

ESDM Banten Sebut Penambang Ilegal di Gunung Halimun Salak Picu Kerusakan Lingkungan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 27 Oktober 2025 12:57
in Pemerintahan
0
ESDM Banten Sebut Penambang Ilegal di Gunung Halimun Salak Picu Kerusakan Lingkungan

Doc petugas menyegel galian tambang ilegal di TNGHS (Radar Banten)

0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Ari James Faraddy angkat bicara soal aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Pihaknya mengecam tegas aktivitas melawan hukum tersebut.

Ia memaparkan, aktivitas PETI memicu kerusakan lingkungan seperti hilangnya vegetasi, erosi, dan pencemaran air serta tanah oleh bahan kimia berbahaya (merkuri) di kawasan perhutanan itu.

Secara ekologis, habitat satwa liar terganggu, dan risiko bencana alam seperti banjir serta tanah longsor meningkat.

“Selain itu, aktivitas ini juga menyebabkan gangguan sosial bagi masyarakat adat, merusak kawasan ulayat dan situs budaya, serta menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang akibat kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan,”kata Ari, Senin 27 Oktober 2025.

Informasi yang pihaknya himpun, penambang ilegal alias gurandil ini menyasar jalur emas atau vein yang membentang dari Cikotok, Cirotan, Gang Panjang, Cibuluh, hingga terhubung ke Pongkor di Kabupaten Bogor.

“Sebagian besar penambang liar diidentifikasi sebagai warga yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional, seperti dari Kampung Gunung Julang, Lebak Situ, Lebak Gedong, Cibeber, dan Citorek,”ungkapnya.

Pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam. Langkah hukum pun akan dilakukan dengan menindak para gurandil nakal itu. Hal ini dipandang perlu dilakukan untuk menjaga konservasi alam, menginggat kawasan Citorek merupakan kawasan hulu beberapa aliran sungai di Banten.

Editor: Abdul Rozak

Tags: esdm bantenkawasan hulupetiTambang Emastambang ilegaltnghs
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cekcok Rebutan Sawit, Seorang Pemuda di Pandeglang Tewas Bersimbah Darah

Next Post

Pemkot Serang Dapat Penghargaan dari BKN Usai Lantik Ribuan Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

Next Post
Pemkot Serang Dapat Penghargaan dari BKN Usai Lantik Ribuan Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

Pemkot Serang Dapat Penghargaan dari BKN Usai Lantik Ribuan Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fertival Gabrugan Padarincang Didorong Masuk Karisma Even Nusantara

Fertival Gabrugan Padarincang Didorong Masuk Karisma Even Nusantara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 11 Agustus 2026 21:47
0

Tarian kolosal yang ditampilkan oleh masyarakat Padarincang pada Festival Gabrugan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Belum Tercapai, Pembangunan 79 Gedung KDMP di Kabupaten Serang Ditargetkan Rampung Akhir Agustus

Belum Tercapai, Pembangunan 79 Gedung KDMP di Kabupaten Serang Ditargetkan Rampung Akhir Agustus

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 11 Agustus 2026 21:35
0

Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.