• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025

Fahmi by Fahmi
Senin, 27 Oktober 2025 08:03
in Kota Serang, Umum
0
Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025

SIM Keliling (dok Radar Banten)

0
SHARES
278
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bagi Anda warga Kota Serang dan Kabupaten Serang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), berikut informasi lokasi SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis.

Perlu diingat, jika terlambat satu hari saja, SIM akan dinyatakan mati dan tidak bisa diperpanjang. Oleh karena itu, layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat.

Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, mengatakan bahwa lokasi pelayanan SIM Keliling pada Senin 27 Oktober 2025 berada di depan Mitra 10, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan di Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Hari ini ada di sana,” ujar Tiwi.

Ia menjelaskan, operasional layanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Waktunya dimulai jam 8 pagi sampai jam satu siang,” katanya didampingi Kasubnit SIM Polresta Serang Kota, Ipda Agus Rubiansyah.

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon disarankan menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke lokasi pelayanan SIM Keliling:

  • Fotokopi KTP dan SIM yang akan habis masa berlakunya.
  • Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.

Setelah semua syarat lengkap, pemohon harus mengisi formulir sebelum dipanggil untuk masuk ke dalam kendaraan layanan SIM Keliling.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

  • Perpanjangan SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000.
  • Perpanjangan SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000.

Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan dan asuransi, sehingga pemohon disarankan membawa uang lebih.

Kasubnit SIM Polresta Serang Kota, Ipda Agus Rubiansyah, menambahkan bahwa pemohon wajib datang dengan berpakaian sopan dan rapi.

“Wajib rapi dan berkerah,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Tags: Kompol Tiwi AfrinaPolda Bantenpolres serangPolresta Serang KotasimSIM Keliling Kota Serangtempat SIM keliling
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Sebagian Besar Wilayah Banten Hari Ini

Next Post

Jalan Dandels, Sejarah Kelam 1.000 Km dari Anyer ke Panarukan

Next Post
Jalan Dandels, Sejarah Kelam 1.000 Km dari Anyer ke Panarukan

Jalan Dandels, Sejarah Kelam 1.000 Km dari Anyer ke Panarukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Pandeglang Usulkan Bantuan Alsintan dan Irigasi ke Kementan

Bupati Pandeglang Usulkan Bantuan Alsintan dan Irigasi ke Kementan

by Purnama Irawan
Kamis, 10 September 2026 10:47
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan jemput bola untuk mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan...

Penyalahgunaan Narkotika Cair Mengkhawatirkan, BNN Dorong Vape Dilarang Total

Penyalahgunaan Narkotika Cair Mengkhawatirkan, BNN Dorong Vape Dilarang Total

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 10:24
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong kebijakan tegas terhadap tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape. BNN bahkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.