SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 44 kendaraan ASN Kota Serang masih menunggak pajak. Hal itu diketahui, setelah Bapenda Kota Serang melakukan penyisiran kendaraan ASN di Puspemkot Serang pada Selasa, 28 Oktober 2025 kemarin.
Dalam penyisiran itu, masih banyak ASN yang ternyata belum taat untuk membayar pajak kendaraannya, baik itu kendaraan pribadi, maupun kendaraan dinas.
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, terdapat 44 kendaraan ASN Kota Serang maupun kendaraan dinas, yang teridentifikasi belum melunasi pajak kendaraan bermotor.
“Totalnya itu ada 44 kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” katanya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Hari mengatakan, puluhan kendaraan ASN Kota Serang yang menunggak pajak itu kemudian ditempeli stiker, sebagai bentuk peringatan agar segera membayar pajak.
“Kami tempel stiker kendaraan mereka. Penindakan ini tidak melihat jabatan, karena dalam sistem kami hanya ada nama dan alamat, bukan status atau eselon,” jelas Hari.
Selain itu, kata Hari, kegiatan tersebut merupakan langkah terpadu untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah sekaligus membangun budaya tertib pajak di kalangan aparatur dan masyarakat.
“Ini bagian dari edukasi publik. Kami ingin mengingatkan bahwa pajak kendaraan bermotor sangat penting bagi pembangunan daerah. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi langsung terhadap kemajuan Kota Serang,” ujar Hari.
Editor Daru Pamungkas











