slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Wakil Wali Kota Serang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Program Banten Berkurban, Begini Responnya

Fahmi by Fahmi
05-11-2025 13:23:30
in Hukum
Wakil Wali Kota Serang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Program Banten Berkurban, Begini Responnya

Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia (Instagram Kang_Wakil)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia buka suara terkait dugaan korupsi program Banten Berkurban tahun 2023 lalu.

Ia buka suara setelah namanya ikut disebut dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di BUMD Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).

Baca Juga :

Tidak Bijak Bermedsos, Sanksi Menanti Insan Adhayksa

Program IAD Harus Sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi

Kejati Banten dan Kejaksaan Rakyat Zhejiang Tukar Pengalaman

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di BUMD Banten, Penyidik Kejati Banten Periksa 19 Saksi

“Itu sebenarnya enggak ada kaitannya,” ujar Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia saat dikonfirmasi Radar Banten belum lama ini.

Agis mengaku tidak pernah tercantum dalam nama perusahaan yang ikut kerja sama dengan PT ABM. Ia menegaskan telah mengundurkan diri sejak menjadi anggota DPRD Kota Serang pada tahun 2019 lalu.

“Itu kan sebelumnya sudah nggak ada tercantum juga, karena sudah keluar semua ketika jadi dewan,” kata Agis yang baru menjabat Wakil Wali Kota Serang kurang dari satu tahun ini.

Ketua Umum LSM JAMBAKK Provinsi Banten, Feriyana menjelaskan perkara yang telah dilaporkan ke Kejati Banten tersebut terkait kerja sama antara Jawara Farm, PT Agro Niaga Global (ANG) dengan PT ABM.

“Jawara Farm ini mendapatkan sapi 44 ekor senilai Rp738,161 juta. Sedangkan Bangun Yoga Wibowo (direktur PT ANG-red) mendapatkan sapi 41 ekor dengan nilai Rp 545,889 juta,” katanya.

Ia mengatakan, kerja sama tersebut mendapat temuan dari Inspektorat Provinsi Banten tertanggal 30 April 2024. Berdasarkan hasil audit tujuan tertentu dengan Nomor: 700/0231-Inspektorat/2024 komisaris dan direktur operasional memiliki jabatan rangkap di perushaan lain yang memiliki jenis usaha atau core bisni yang sama dengan PT ABM.

“Saudara Iliham Mustofa, merupakan Direktur Operasional pada PT ABM namun mempunyai jabatan lain pada Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) sebagai Ketua Koperasi Lumbung Ternak Banten (koperasi LTB), sebagai Anggota Pengawas PT ANG,” jelasnya.

Selain itu, Bangun Yoga Wibowo juga diketahui sebagai Komisaris Independen pada PT ABM dan mempunyai jabatan lain di Jawara Farm dan PT ANG serta Anggota Badan Pengawas Koperasi LTB. Berdasarkan kajian, Feriyana menduga terdapat kerjasama hitam antara PT ABM, PT ANG dan Jawara Farm.

“Dimana berdasarkan penelusuran kami pada Program Banten Berkurban tahun 2023 hanyalah kedok atau cangkang perusahaan yang digunakan. Kajian kami telah terjadinya kemufakatan jahat dalam korporasi dan kerjasama hitam dalam bisnis ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, terdapat larangan rangkap jabatan di BUMD. Yakni, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU 1/2023).

“Kemudian Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016: Mengatur tata cara penanganan perkara tindak pidana korporasi,” jelas Ketua LSM JAMBAKK ini.

Dari kajiannya tersebut, Feriyana menilai bahwa Mustofa sebagai Direktur Operasional dan Hari Wibowo sebagai Komisaris Independen mempunyai transaksi yang hubungan berelasi elated transaction dengan mitra usaha PT ABM dengan Koperasi LTB.

Selain itu, kerja sama tersebut diduga menimbulkan konflik kepentingan atau onflict of Interest. Sebab, pada tahun 2023 lalu, Agis masih menjadi sebagai direktur PT ANG sekaligus anggota DPRD Kota Serang (periode 2019-2024).

“Berdasarkan keterangan uraian diatas, dugaan kami pejabat PT ABM dan PT ANG, Jawara Farm serta Koperasi Lumbung Ternak Banten (LTB) telah melakukan Korporasi dan kerjasama hitam, dalam penggelapan dana BUMD PT ABM dengan modus operandi penjualan dan pembelian hewan kurban 2023,” katanya.

Feriyana menjelaskan, selain persoalan tersebut, terdapat utang piutang yang terjadi akibat program Banten Berkurban sebesar Rp2.743.671.050 kepada Koperasi LTB, Ternak Banten, Saung Ternak Ternate, PT Bintang Lestari Farm dan PT Berkah Bersama Aqiqah.

“Adanya program yang dijalankan oleh direktur operasioal yaitu usaha penggemukan hewan yang bukan merupakan program dalam RKA 2023. Hewan yang digemukkan adalah sapi kurban yang belum terjual dalam program ini, dijalankan dengan cara memberikan modal kerja kepada mitra kerja senilai Rp 596,957 juta,” bebernya.

Feriyana menduga, dari kerjasama tersebut juga terdapat pembelian fiktif dan tidak terdistribusi sesuai dengan kebutuhan dan tidak berfungsi dengan baik sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga miliaran rupaih. “Kami menduga ini menimbulkan kerugian negara yang jumlahnya tidak sedikit,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor tersebut tidak menjelaskan perkembangan penyelidikannya. “Ditangani pidsus (pidana khusus-red),” tuturnya singkat.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Agis Nur Aulia Kejati Banteninspektorat bantenJawara Farmkasus korupsi PT ABMkejati bantenPT Agrobisnis Banten MandiriWakil Walikota Serang Agis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Lebak Komitmen Majukan Pariwisata, Wakil Bupati Ajak Kolaborasi

Next Post

1.540 Kasus Gangguan Keamanan Terjadi di Kawasan Industri, Mulai dari Demo hingga Penganiayaan

Related Posts

Tidak Bijak Bermedsos, Sanksi Menanti Insan Adhayksa
Info Adhyaksa

Tidak Bijak Bermedsos, Sanksi Menanti Insan Adhayksa

by Andre Adisas Putra
Selasa, 18 November 2025 08:36

SERANG – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali mengingatkan insan Adhyaksa untuk bijak menggunakan media sosial (medsos) dalam kehidupan sehari-hari....

Read moreDetails

Program IAD Harus Sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi

Kejati Banten dan Kejaksaan Rakyat Zhejiang Tukar Pengalaman

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di BUMD Banten, Penyidik Kejati Banten Periksa 19 Saksi

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: Korupsi Minyak Goreng PT ABM Diaudit

Kadis LH Tangsel Hancurkan HP Saat Didatangi Penyidik

Kasus Korupsi Sampah Tangsel, Saksi Cerita Pernah Disodorkan Kuitansi Rp12 Miliar Meski Proyek Tidak Jalan

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Ungkap Kadis LH Siapkan Badan Usaha Pengelolaan Sampah

Tim Tabur Kejati Banten Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp1,9 Miliar di Tegal

Kejati Banten Imbau Pejabat yang Diperas Oknum LSM Lapor ke Intelijen Kejari

Next Post
1.540 Kasus Gangguan Keamanan Terjadi di Kawasan Industri, Mulai dari Demo hingga Penganiayaan

1.540 Kasus Gangguan Keamanan Terjadi di Kawasan Industri, Mulai dari Demo hingga Penganiayaan

Bikin Jalan Rusak, Tokoh Masyarakat Cisoka Tangerang Tolak Truk Tambang

Bikin Jalan Rusak, Tokoh Masyarakat Cisoka Tangerang Tolak Truk Tambang

Profil Fajri Ali Ketua BAZNAS Cilegon Baru, Pernah Jadi Direktur BPRS CM

Profil Fajri Ali Ketua BAZNAS Cilegon Baru, Pernah Jadi Direktur BPRS CM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19
Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

by Fahmi
Selasa, 18 November 2025 23:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Video yang memperlihatkan sebuah mobil yang dikejar pelajar terbalik di Kota Serang viral di media sosial. Mobil...

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

by Agung S Pambudi
Selasa, 18 November 2025 21:12

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penyegelan gudang PT Esa Jaya Putra di kawasan pergudangan Benda, Kota Tangerang oleh Komisi 1 DPRD Kota Tangerang memunculkan tanda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak