SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepanjang tahun 2024, ada sebanyak 1.540 kasus kriminal dan gangguan keamanan yang terjadi di 30 kawasan industri di berbagai provinsi se Indonesia. Ada beberapa jenis gangguan, mulai dari demo hingga penganiayaan.
Data itu ditayangkan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin saat rapat koordinasi bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi dan Stabilitas Ekonomi Nasional” di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu, 5 November 2025.
Dari data Kemendagri itu juga terungkap, gangguan paling banyak terjadi berupa pencurian. Jumlahnya mencapai 939 kasus. Kasus ini mencakup pencurian bahan baku, barang produksi, hingga aset perusahaan yang menyebabkan kerugian finansial besar dan menurunkan produktivitas.
Selain itu, terdapat 499 kasus audiensi antara pekerja, masyarakat sekitar, dan pihak berkepentingan yang dalam beberapa kejadian berujung pada tekanan terhadap perusahaan. Sementara 148 kasus demonstrasi tercatat sepanjang tahun, melibatkan kelompok buruh dan warga sekitar kawasan industri.
Kasus penganiayaan juga cukup tinggi dengan 116 kejadian yang menimpa karyawan, petugas keamanan, maupun pihak manajemen. Di sisi lain, ada 72 kasus pengancaman terhadap pimpinan perusahaan dan pekerja yang berkaitan dengan tuntutan tertentu.
Lingkungan industri juga tidak lepas dari masalah minuman keras dengan 126 kasus yang menyebabkan gangguan ketertiban dan produktivitas. Selain itu, ditemukan 6 kasus narkoba yang menunjukkan masih adanya peredaran zat terlarang di kawasan industri.
Sepanjang 2024, juga terjadi 69 kasus sidak oleh lembaga resmi maupun pihak yang mengatasnamakan kepentingan tertentu. Enam kasus pengrusakan fasilitas perusahaan dan kendaraan operasional turut menambah catatan buruk keamanan industri tahun ini.
Kepolisian dan pihak pengelola kawasan juga mencatat tujuh kasus perkelahian, lima kasus penipuan terkait dokumen dan transaksi bisnis, serta 30 kasus pencabulan atau asusila yang menodai lingkungan kerja aman dan nyaman.
Tak hanya itu, 1 kasus perjudian turut ditemukan dan dinilai berpotensi merusak etos kerja di kawasan industri.
Editor: Abdul Rozak











