• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Sudah Berbasis Digital, Warga Kabupaten Serang tak Perlu Datang Ke Kantor Urus Adminduk

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 November 2025 13:23
in Kabupaten Serang
0
Kabupaten Serang

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri

0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Serang sudah sepenuhnya menggunakan layanan digital.

Masyarakat yang ingin membuat dokuken kependudukan kini tak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan, mereka tinggal mengurusnya dari rumah dengan menggunakan aplikasi Serba Digi Bahagia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengatakan, guna meningkatkan pelayanan adminduk yang prima, akuntable, efektif dan efisien pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Serang sudah berbasis digital.

“Masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor pelayanan cukup dirumah saja dimana saja,” katanya, Sabtu 8 November 2025.

Ia mengungkapkan, dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang justru belum mengerti mengenai layanan digital tersebut. Bahkan masih banyak yang justru mendatangi kantor-kantor pelayanan.

Pasalnya, ada yang belum faham mengenai layanan digital, bahkan ada pula masyarakat yang belum punya HP. maka layanannya kita buat secara hybrid.

“Maka pelayanan onlie adminduk di dinas dukcapil Kabupaten Serang masih berjalan secara hybrid artinya masyarakat dapat menggunakan layanan adminduk melalui aplikasi atau dengan mendatangi kantor dinas, MPP dan kantor UPT yang tersebar di 29 kecamatan,” uajrnya.

Ia mengatakan, nantinya masyarakat yang belum faham, akan dipandu oleh petugas yang ada di tempat pelayanan adminduk untuk mendaftarkan pelayanannya ke pelayanan kependudukan digital

“Petugas yang membantu pelayanan di dinas atau UPT tersebut, harus mendaftarkan ke dalam pelayanan online kependudukan yang terdapat di Aplikasi serba DIGI. Apabila petugas tidak membantu pendaftaran melalui pelayanan online maka hal tersebut tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia mengatakan, semua pelayanan harus berbasis pnlien, ini agar semua permohonan masyarakat terlindungi dari pungutan liar atau pelayanan yang non prosedural.

Setelah pelayanan kependudukan digital selesai, dokumen yang berbentuk PDF akan dikirim melalui chat didalam aplikas/WA/email sesuai dengan permintaan pemohon. Untuk dokumen fisik eperti KTP dan KIA pemohon dapat memilih apakah dikirim melalui jasa pengirimin COD atau diambil langsung ke UPT.

“Jadi pelayanan kependudukan digital tujuannya benar-benar meminimalkan tatap muka dengan petugas,” ujarnya.

Ia mengaku, selama ini masih banyak masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Serang karena beranggapan jika pelayanan ofline bisa lrbih cepat.

“Padahal sekarang dengan pelayanan adminduk digital proses lebih cepat dan lebih aman karena pemohon dapat melacak proses sampai mana dan petugas yang menerima permohonan juga dapat diketahui. Apabila ada yang tidak sesuai, dapat langsung mengirim pengaduan didalam aplikasi,” pungkasnya.

Editor Daru Pamungkas

Tags: digitalisasi pelayananDisdukcapil Kabupaten Serangkabupaten serangLayanan AdmindukPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Frogs Indonesia Hadirkan Sekar Agri, Teknologi Drone Pertanian di IndoGriTech 2025

Next Post

PGRI Majasari Pandeglang Gelar Konferensi Periode 2025-2030, Ini Pesan Ketua Terpilih

Next Post
PGRI Majasari

PGRI Majasari Pandeglang Gelar Konferensi Periode 2025-2030, Ini Pesan Ketua Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal Dunia

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal Dunia

by Nurandi
Minggu, 16 Agustus 2026 11:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Proses pendataan dan penanganan dampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih berlangsung....

Jelajah Rasa di Hari Kemerdekaan, Ini 5 Kuliner Khas Kota Tangerang

Jelajah Rasa di Hari Kemerdekaan, Ini 5 Kuliner Khas Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Minggu, 16 Agustus 2026 10:41
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Momen libur Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati beragam kuliner khas Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.