SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Serang sudah sepenuhnya menggunakan layanan digital.
Masyarakat yang ingin membuat dokuken kependudukan kini tak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan, mereka tinggal mengurusnya dari rumah dengan menggunakan aplikasi Serba Digi Bahagia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri mengatakan, guna meningkatkan pelayanan adminduk yang prima, akuntable, efektif dan efisien pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Serang sudah berbasis digital.
“Masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor pelayanan cukup dirumah saja dimana saja,” katanya, Sabtu 8 November 2025.
Ia mengungkapkan, dalam praktiknya masih banyak masyarakat yang justru belum mengerti mengenai layanan digital tersebut. Bahkan masih banyak yang justru mendatangi kantor-kantor pelayanan.
Pasalnya, ada yang belum faham mengenai layanan digital, bahkan ada pula masyarakat yang belum punya HP. maka layanannya kita buat secara hybrid.
“Maka pelayanan onlie adminduk di dinas dukcapil Kabupaten Serang masih berjalan secara hybrid artinya masyarakat dapat menggunakan layanan adminduk melalui aplikasi atau dengan mendatangi kantor dinas, MPP dan kantor UPT yang tersebar di 29 kecamatan,” uajrnya.
Ia mengatakan, nantinya masyarakat yang belum faham, akan dipandu oleh petugas yang ada di tempat pelayanan adminduk untuk mendaftarkan pelayanannya ke pelayanan kependudukan digital
“Petugas yang membantu pelayanan di dinas atau UPT tersebut, harus mendaftarkan ke dalam pelayanan online kependudukan yang terdapat di Aplikasi serba DIGI. Apabila petugas tidak membantu pendaftaran melalui pelayanan online maka hal tersebut tidak sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia mengatakan, semua pelayanan harus berbasis pnlien, ini agar semua permohonan masyarakat terlindungi dari pungutan liar atau pelayanan yang non prosedural.
Setelah pelayanan kependudukan digital selesai, dokumen yang berbentuk PDF akan dikirim melalui chat didalam aplikas/WA/email sesuai dengan permintaan pemohon. Untuk dokumen fisik eperti KTP dan KIA pemohon dapat memilih apakah dikirim melalui jasa pengirimin COD atau diambil langsung ke UPT.
“Jadi pelayanan kependudukan digital tujuannya benar-benar meminimalkan tatap muka dengan petugas,” ujarnya.
Ia mengaku, selama ini masih banyak masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Serang karena beranggapan jika pelayanan ofline bisa lrbih cepat.
“Padahal sekarang dengan pelayanan adminduk digital proses lebih cepat dan lebih aman karena pemohon dapat melacak proses sampai mana dan petugas yang menerima permohonan juga dapat diketahui. Apabila ada yang tidak sesuai, dapat langsung mengirim pengaduan didalam aplikasi,” pungkasnya.
Editor Daru Pamungkas










