• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Info Adhyaksa

Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
Selasa, 11 November 2025 08:12
in Info Adhyaksa
0
Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

VIDEO CONFERENCE: Wakajati Banten Ardito Muwardi bersama jajarannya mengikuti video conference bersama JAM Intel Kejagung Reda Manthovani, membahas pencegahan TPPO, Kamis (6/11). PENKUM KEJATI BANTEN FOR RADAR BANTEN

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan memetakan lokasi rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rencana ini sebagai langkah awal dari program strategis Kejati Banten untuk mengambil peran aktif mencegah praktik TPPO di wilayah hukumnya.

Wakil Kepala Kejati Banten Ardito Muwardi menyampaikan rencana itu usai mengikuti video conference bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI Reda Manthovani pada Kamis (6/11). Kegiatan ini membahas pelaksanaan rencana aksi pencegahan dan penanganan TPPO tahun 2025.

Ardito mengatakan, Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejagung RI untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO di seluruh Indonesia.

“JAM Intel mengimbau bidang intelijen di seluruh satuan kerja daerah untuk terus memantau perkembangan praktik-praktik perdagangan orang. Kita akan memulai langkah awal dengan memetakan titik rawan TPPO,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai intelijen penegakan hukum, Kejaksaan memiliki peran strategis secara outward looking untuk mendukung pemerintah mencapai visi Indonesia Emas 2045. Salah satunya adalah turut memangkas perkembangan TPPO di Indonesia.

“Yang paling penting bukan penanganan kasusnya, tapi pecegahan. Cara pencegahannya adalah melakukan pemantauan, pemetaan modus operandi, negara tujuan, pelaku/aktor/agen/ makelar/organisasi/perusahaan, korban dan dampak TPPO warga negara asing, dan menginventarisir wilayah-wilayah yang belum tersentuh dengan sistem informasi ketenagakerjaan yang resmi,” terang Ardito.

Diketahui, pemerintah telah melakukan ratifikasi hasil kesepakatan ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak), yang selanjutnya mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017.

“Dengan pengesahan UU tersebut, pemerintah telah menunjuk peranan setiap Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024,” jelasnya.

Sementara itu, Asintel Kejati Banten Pradhana Probo Setyarjo menyatakan, video conference dilakukan untuk memperkuat pemetaan, pemantauan, dan pendalaman jaringan pelaku TPPO yang melibatkan warga negara asing. “Ini sebagai upaya meningkatkan sinergi dan efektivitas penegakan hukum serta pencegahan kejahatan transnasional,” ujarnya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: kejati bantentindak pidana perdagangan orangTPPO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan Labuan Tak Melaut

Next Post

JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

Next Post
JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gunung Gedor Dipadati Wisatawan, Uji Coba Paralayang dan Gantole Batal

Gunung Gedor Dipadati Wisatawan, Uji Coba Paralayang dan Gantole Batal

by Nurandi
Rabu, 19 Agustus 2026 06:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pengembangan olahraga dirgantara di kawasan Gunung Gedor, Kota Serang, belum berjalan sesuai rencana. Uji coba paralayang...

Bontot Ikan Payus Domas Naik Kelas, Untirta Kenalkan Teknologi Retort dan Zero Waste

Bontot Ikan Payus Domas Naik Kelas, Untirta Kenalkan Teknologi Retort dan Zero Waste

by Nurandi
Rabu, 19 Agustus 2026 06:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terus mendorong pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Kali ini, tim pengabdian kepada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.