slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
11-11-2025 08:12:32
in Info Adhyaksa
Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

VIDEO CONFERENCE: Wakajati Banten Ardito Muwardi bersama jajarannya mengikuti video conference bersama JAM Intel Kejagung Reda Manthovani, membahas pencegahan TPPO, Kamis (6/11). PENKUM KEJATI BANTEN FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan memetakan lokasi rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rencana ini sebagai langkah awal dari program strategis Kejati Banten untuk mengambil peran aktif mencegah praktik TPPO di wilayah hukumnya.

Wakil Kepala Kejati Banten Ardito Muwardi menyampaikan rencana itu usai mengikuti video conference bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI Reda Manthovani pada Kamis (6/11). Kegiatan ini membahas pelaksanaan rencana aksi pencegahan dan penanganan TPPO tahun 2025.

Baca Juga :

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Ardito mengatakan, Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejagung RI untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO di seluruh Indonesia.

“JAM Intel mengimbau bidang intelijen di seluruh satuan kerja daerah untuk terus memantau perkembangan praktik-praktik perdagangan orang. Kita akan memulai langkah awal dengan memetakan titik rawan TPPO,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai intelijen penegakan hukum, Kejaksaan memiliki peran strategis secara outward looking untuk mendukung pemerintah mencapai visi Indonesia Emas 2045. Salah satunya adalah turut memangkas perkembangan TPPO di Indonesia.

“Yang paling penting bukan penanganan kasusnya, tapi pecegahan. Cara pencegahannya adalah melakukan pemantauan, pemetaan modus operandi, negara tujuan, pelaku/aktor/agen/ makelar/organisasi/perusahaan, korban dan dampak TPPO warga negara asing, dan menginventarisir wilayah-wilayah yang belum tersentuh dengan sistem informasi ketenagakerjaan yang resmi,” terang Ardito.

Diketahui, pemerintah telah melakukan ratifikasi hasil kesepakatan ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak), yang selanjutnya mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017.

“Dengan pengesahan UU tersebut, pemerintah telah menunjuk peranan setiap Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024,” jelasnya.

Sementara itu, Asintel Kejati Banten Pradhana Probo Setyarjo menyatakan, video conference dilakukan untuk memperkuat pemetaan, pemantauan, dan pendalaman jaringan pelaku TPPO yang melibatkan warga negara asing. “Ini sebagai upaya meningkatkan sinergi dan efektivitas penegakan hukum serta pencegahan kejahatan transnasional,” ujarnya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: kejati bantentindak pidana perdagangan orangTPPO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan Labuan Tak Melaut

Next Post

JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

Related Posts

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu
Info Adhyaksa

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

by Andre Adisas Putra
Selasa, 30 Juni 2026 10:25

SERANG – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan ibu dan anak. Salah satunya melalui kunjungan...

Read moreDetails

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

Pimpin Rakor Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang, Kajati Ingatkan Harus Sesuai Undang Undang

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Next Post
JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

Wajib Kamu Ketahui, Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia dan Contohnya

Wajib Kamu Ketahui, Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia dan Contohnya

Maung Bandung Bangkit, Haye Puji Kerja Keras Tim

Maung Bandung Bangkit, Haye Puji Kerja Keras Tim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25
Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Jumat, 3 Juli 2026 17:22
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Jumat, 3 Juli 2026 16:58
Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 16:55
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25
Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Jumat, 3 Juli 2026 17:22
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Jumat, 3 Juli 2026 16:58
Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

by Adam Fadillah
Jumat, 3 Juli 2026 17:47

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Kota Cilegon atau Damkar Cilegon turut membantu proses pemadaman kebakaran di...

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

by Fahmi
Jumat, 3 Juli 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polres Serang menahan HTP (32) warga Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu, 1 Juli...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak