• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Info Adhyaksa

JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
Selasa, 11 November 2025 08:16
in Info Adhyaksa
0
JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

PENYULUHAN HUKUM: Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna memberikan penyuluhan hukum kepada kepala SMKN se-Kabupaten Lebak di aula SMKN 1 Rangkasbitung, Jumat (7/11). ANDRE AP/RADAR BANTEN

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RANGKASBITUNG – Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Banten tidak hanya konsen memberikan penyuluhan hukum kepada siswa. Para kepala sekolah pun menjadi sasaran program Kejaksaan itu.

Jumat (7/11) lalu, tim JMS Kejati Banten datang ke aula SMKN 1 Rangkasbitung. Tim JMS memberikan penyuluhan hukum kepada kepala SMKN se-Kabupaten Lebak. Ada 23 kepala SMKN yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) mengikuti kegiatan ini. Serta, bendahara sekolah dan perwakilan siswa dari 23 SMKN se-Kabupaten Lebak.

Ketua MKKS SMK Negeri Kabupaten Lebak Edi Ruslani mengakui jika kepala sekolah dan guru juga butuh edukasi hukum supaya tidak menyalahi aturan yang tidak diketahui. “Terkadang kesalahan yang kita lakukan itu bukan karena disengaja, tetapi karena ketidaktahuan. Itu disebabkan minimnya ilmu pengetahuan soal hukum yang diperoleh,” katanya kepada Radar Banten.

Kata Edi, penyuluhan hukum dari tim JMS Kejati Banten ini membuka mata dan pengetahuan soal bentuk pelanggaran yang berpotensi berdampak pada kasus pidana dalam pengelolaan manajemen di sekolah.

“Kita tidak pungkiri kalau hampir semua kepala SMK di Lebak minim pengetahuan soal hukum. Kami mengapresisi sekali yang dilakukan tim JMS Kejati Banten dengan meluangkan waktu untuk memberikan kami edukasi hukum, sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran yang bisa bedampak ke persoalan hukum,” imbuhnya.

Edi mengakui, beberapa poin penting yang dipetik kepala sekolah pada kegiatan penyuluhan hukum. Di antaranya, pemahaman yang harus dilakukan kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan hukum.

“Dari edukasi hukum ini, kami semakin tau apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pengelolaan keuangan sekolah di mata hukum. Belum tentu niat baik kepala sekolah dipandang benar di mata hukum. Jadi, kita perlu menyelaraskan pengelolaan keuangan sekolah dengan aturan hukum,” tutur Edi.

Kepala sekolah, guru, dan siswa juga mendapat pencerahan soal penegakan disiplin di lingkungan sekolah. “Sekali lagi, ini sangat berguna bagi kami, guru dan siswa, dalam menjaga kondusifitas di dunia pendidikan,” tandas Edi.

Perwakilan siswa SMK Negeri 2 Rangkasbitung Kesya Aulia mengaku beruntung bisa berdialog dengan tim JMS Kejati Banten. “Tadi banyak hal yang kami diskusikan, soal potensi pelanggaran hukum yang bisa menjerat siswa di lingkungan sekolah hingga kenakalan remaja.

“Selama ini kami selalu merasa bahwa siswa belum bisa dihukum atas tindakan yang dilakukan, meski di mata hukum itu sebuah tindakan melanggar hukum. Seperti mengolok-olok teman, memfoto teman secara diam-diam lalu kemudian dijadikan meme. Ternyata itu ada konsekuensi hukum dan dapat dipidana,” ucapnya.

Usai memberikan penyuluhan hukum, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna menyatakanbahwa dalam pengelolaan keungan sekolah, Kejati Banten membuka ruang bagi sekolah yang ingin mendapatkan pendampingan. “Dan itu gratis,” tandasnya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: jaksa masuk sekolahJMSkejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

Next Post

Wajib Kamu Ketahui, Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia dan Contohnya

Next Post
Wajib Kamu Ketahui, Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia dan Contohnya

Wajib Kamu Ketahui, Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia dan Contohnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Selokan Penuh Sampah, Siswa SDN Labuan 1 Terganggu Bau Limbah Rumah Tangga

Selokan Penuh Sampah, Siswa SDN Labuan 1 Terganggu Bau Limbah Rumah Tangga

by Purnama Irawan
Rabu, 19 Agustus 2026 07:31
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tumpukan sampah limbah rumah tangga di selokan belakang SDN Labuan 1, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang,...

Bupati Tangerang Dorong Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Bupati Tangerang Dorong Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Desa

by Aas Arbi
Rabu, 19 Agustus 2026 07:18
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mendorong kegiatan olahraga, khususnya sepak bola, tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.