radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

3.491 Honorer Cilegon Menanti Kepastian Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata BKPSDM

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 13 November 2025 16:01
in Cilegon
0
Honorer Cilegon

Sejumlah pegawai PPPK Penuh Waktu Cilegon dalam prosesi pelantikan di halaman kantor Walikota Cilegon.

0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan tenaga honorer Cilegon masih menunggu kepastian pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dari total 3.491 yang telah diajukan, sebanyak 100 nama hingga kini belum memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten, pengajuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah dilakukan sejak Agustus 2025.

Dari total 3.550 nama yang diajukan, sebanyak 59 dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, mengatakan, pihaknya masih menunggu keluarnya Pertek bagi 100 nama yang belum mendapat keputusan dari BKN.

“Kita masih ada 100 lagi yang belum keluar Pertimbangan Teknis (Pertek)-nya dari BKN. Kalau usulan itu sudah disetujui, baru bisa dilakukan pelantikan,” kata Joko kepada Radar Banten, Kamis 13 November 2025.

Menurut Joko, Pertek menjadi syarat mutlak sebelum seseorang dapat diangkat menjadi PPPK. Tanpa surat tersebut, proses pelantikan tidak dapat dilakukan meski seluruh berkas administrasi sudah lengkap.

Ia menambahkan, setelah seluruh Pertek diterbitkan, pihaknya akan segera menjadwalkan pelantikan bagi ribuan tenaga honorer yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

Seperti diketahui, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Cilegon.

Editor Daru Pamungkas

Tags: ASN CilegonBKNBKPSDM Kota CilegonJoko Purwantopelantikan PPPKPemkot CilegonPPPK CilegonPPPK paruh waktutenaga honorer cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Traffic Light Baru Diterapkan di Simpang Duren Tangsel

Next Post

Warga Lebak Patungan Cor Jalan Desa Rusak Puluhan Tahun

Next Post
Warga Lebak

Warga Lebak Patungan Cor Jalan Desa Rusak Puluhan Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Contact
  • Home Radar Banten
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi untuk radarbanten.co.id
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • | Gates of Olympus: Mesin Slot di Kasino Online

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Rtp Live. Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Rtp Live. Jegtheme.