• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dorong Perusahaan Agar Melengkapi Perizinan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 16 November 2025 08:19
in Kabupaten Serang
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Enday Dahyani

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Serang meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pengawasan maksimal terhadap perusahaan-perusahaan.

Hal ini penting dilakukan agar tidak ada lagi perusahaan yang membandel dengan membangun dan menjalankan tanpa memiliki izin.

Diketahui saat ini DPMPTSP Kabupaten Serang telah menerima sebanyak 37 Aduan terkait perusahaan-perusahaan bermasalah, baik karena tidak memiliki izin atau yang memiliki sistem pengelolaan limbah yang buruk.

Kondisi inipun menjadi sorotan dari Komisi I DPRD Kabupaten Serang. Mereka ingin agar pengawasan-pengawasaan terhadap perusahaan bisa lebih ditingkatkan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Enday Dahyani mengatakan, jika persoalan perizinan usaha di Kabupaten Serang harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, ada banyak perusahaan yang memang masih belum memiliki izin.

Namun demikian, kewenangan pengawasan terhadap perusahaan di Kabupaten Serang terbagi, karena ada yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten.

“Sehingga harus ada kolaborasi, sinergi dengan lembaga lainnya, karena dalam perizinan perusahaan ada klaster mulai dari perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” ujarnya, Minggu 16 November 2025.

Ia menuturkan, ditambah lagi saat ini untuk perizinan-perizinan sudah dilakukan secara online ke pemerintah pusat. Untuk itu, sinergitas penting dilakukan sehingga nantinya pengawasan bisa dilakukan dengan optimal.

Enday mengatakan, penting adanya pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal namun mereka sudah beroperasi.

“Jadi seperti yang saya selalu sampaikan jangan sampai ada perusahaan operasi dulu izinnya belakang,” ujarnya.

Ia pun mendorong ada perusahaan-perusahaan mau mengurus izinnya terlebih dahulu sebelum mereka melakukan pembangunan. Sehingga dengan begitu, pendapatan daerah juga bisa maksimal.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DPMPTSP Kabupaten SerangDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangkomisi I dprdPemkab Serangperizinan perusahaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Bakal Cicil Utang BHPRD ke Desa, Dibayarkan Selama Tiga Tahun

Next Post

Raih 20 Medali Emas, Kecamatan Kelapa Dua Peringkat Kedua Porkab VI Kabupaten Tangerang

Next Post

Raih 20 Medali Emas, Kecamatan Kelapa Dua Peringkat Kedua Porkab VI Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

Nekat Pasang Kabel Udara, Pemkot Cilegon Ancam Langsung Putus

Nekat Pasang Kabel Udara, Pemkot Cilegon Ancam Langsung Putus

by Adam Fadillah
Kamis, 27 Agustus 2026 20:07
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menemukan masih ada provider yang nekat memasang kabel baru ditengah langkah pemerintah untuk melakukan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.