• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

TKKT Cilegon Dinilai Ilegal, Lima Ketua Karang Taruna Kecamatan Sampaikan Mosi Tidak Percaya

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 19 November 2025 16:28
in Cilegon, Utama
0
TKKT Cilegon Dinilai Ilegal, Lima Ketua Karang Taruna Kecamatan Sampaikan Mosi Tidak Percaya
0
SHARES
976
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kota (TKKT) Cilegon yang digelar di D Mangku Farm pada Rabu, 19 November 2025, menghasilkan Edi Firmansyah sebagai ketua terpilih. Namun, menuai penolakan keras.

Enam ketua Karang Taruna kecamatan menyatakan, kegiatan tersebut ilegal dan tidak sah, serta mengajukan mosi tidak percaya terhadap hasil TKKT Cilegon.

Penolakan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Rabu siang, 19 November 2025, di Bintang Laguna. Turut hadir, Ketua Karang Taruna Kecamatan Citangkil, Cibeber, Jombang, Ciwandan, Cilegon, serta perwakilan Karang Taruna Kecamatan Purwakarta.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Citangkil, Suherman, mengatakan bahwa persoalan bermula setelah TKKT ke-VI di Hawai Resort Anyer resmi ditunda atas pertimbangan keamanan.

“Setelah ditunda, diambil alih Karang Taruna Provinsi Banten, kami musyawarah di sini juga dikarenakan panitia saat itu belum ada pembubaran atau dibubarkan,” ujarnya.

Menurut Suherman, Karang Taruna Provinsi Banten kemudian membentuk kartaker dan kepanitiaan baru di luar struktur panitia yang sebelumnya disahkan.

Hal itu memicu penolakan dari sejumlah pengurus kecamatan yang menilai, langkah tersebut melanggar aturan organisasi.

Suherman juga membeberkan adanya dugaan tekanan terhadap para ketua Karang Taruna kecamatan menjelang pelaksanaan TKKT.

“Berikutnya, terkait dengan waktu yang sudah disepakati bersama dari tenggat waktu disini kamu pengurus kecamatan mendapatkan banyak intimidasi dan penekanan,” tegasnya.

Suherman menilai, netralitas Karang Taruna Provinsi Banten patut diragukan karena diduga ikut mengarahkan pilihan peserta.

“Karang Taruna Provinsi Banten secara netralitas kami ragukan karena Karang Taruna provinsi membentuk dan memberikan intimidasi dan penekanan serta arahan agar kita membantu calon yang diusung pemerintah,” ujarnya.

Di sisi lain, pelaksanaan TKKT yang dipindahkan ke D Mangku Farm tanpa kesepakatan, dianggap semakin memperkuat dugaan ketidakberesan.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Karang Taruna CilegonKarang Taruna Kecamatan CitangkilTKKT Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2027, Kabupaten Lebak Ditargetkan jadi Sentra Peternakan Domba

Next Post

Pj Sekda Lebak Panggil Inspektur, Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Honorer

Next Post
Pj Sekda Lebak Panggil Inspektur, Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Honorer

Pj Sekda Lebak Panggil Inspektur, Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Honorer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bansos September 2026: Cek PKH, BPNT, dan Bantuan Beras yang Masih Disalurkan

Bansos September 2026: Cek PKH, BPNT, dan Bantuan Beras yang Masih Disalurkan

by Yusuf Permana
Senin, 31 Agustus 2026 11:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih berada dalam periode penyaluran pada September 2026. Bantuan tersebut antara lain Program...

Kunjungi SMPN 1 Pandeglang, Mentrans Janjikan Bantuan Rp1 Juta per Bulan untuk OSIS Selama 4 Tahun

Kunjungi SMPN 1 Pandeglang, Mentrans Janjikan Bantuan Rp1 Juta per Bulan untuk OSIS Selama 4 Tahun

by Purnama Irawan
Senin, 31 Agustus 2026 10:53
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjanjikan bantuan sebesar Rp1 juta per bulan untuk OSIS SMP Negeri...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.