LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Halson Nainggolan, memanggil Inspektur Kabupaten Lebak, Rusito. Pemanggilan ini untuk mengetahui dugaan kekerasan terhadap Office Boy (OB) di Inspektorat Lebak oleh mantan Kepala BKD Lebak.
OB yang diduga mengalami kekerasan oleh mantan Kepala BKD Lebak tersebut berinisial EK (25). Statusnya tenaga honorer di Inspektorat Kabupaten Lebak.
Akibat mengalami kekerasan verbal dan fisik oleh atasannya, Ek memutuskan berhenti dari pekerjaannya.
“Nanti saya panggil sesuai perintah pak bupati, hari ini yang bersangkutan (Inspektur Kabupaten Lebak-red)
sakit,” kata Halson, Rabu, 19 November 2025.
Terpisah, Inspektur Kabupaten Lebak, Rusito, mengatakan, kejadian tesebut hanya kesalahpahaman. Karenanya, kedua belah pihak telah saling memaafkan.
“Kami telah saling mamaafkan. Saya telah bertemu dengan EK di rumahnya,” kata Rusito.
Editor: Agus Priwandono











