• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Aziz Bersama Lima Ketua Karang Taruna Kecamatan Audiensi ke PNKT, Legalitas TKKT Cilegon Ditinjau Ulang

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 20 November 2025 10:08
in Berita Utama, Cilegon
0
Aziz Bersama Lima Ketua Karang Taruna Kecamatan Audiensi ke PNKT, Legalitas TKKT Cilegon Ditinjau Ulang

Calon Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, bersama sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan saat melakukan audiensi dengan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) di Jakarta, Rabu 19 November 2025 malam.

0
SHARES
322
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kota (TKKT) Cilegon terus bergulir.

Calon Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, bersama sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan melakukan audiensi dengan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) di Jakarta, Rabu 19 November 2025 malam.

Audiensi tersebut digelar untuk meminta penjelasan resmi terkait legalitas penyelenggaraan TKKT dan prosedur penetapan ketua baru.

Aziz mengatakan, audiensi diterima langsung dua pengurus pusat, yakni Wakil Ketua OKK PNKT Bahtiar Sebayang dan Ketua Bidang Kaderisasi PNKT Agus Maimun.

Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan seluruh dinamika TKKT di Cilegon, termasuk penolakan dari enam kecamatan dan dugaan ketidaksesuaian mekanisme dengan aturan organisasi.

Menurut Aziz, PNKT memberikan dua poin penting sebagai hasil audiensi yang menjadi rujukan dalam penanganan persoalan TKKT Cilegon.

“Pertama, PNKT menegaskan bahwa penyelenggaraan Temu Karya Karang Taruna di level mana pun, terutama di kabupaten/kota, harus diselenggarakan sesuai aturan yang berlaku, yaitu Permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan peraturan organisasi,” ujarnya kepada Radar Banten.

Aziz menambahkan, PNKT juga menekankan pentingnya koordinasi yang terus menerus antara pengurus kabupaten/kota dengan pengurus nasional. Hal ini berkaitan langsung dengan aspek legalitas.

“Kedua, PNKT mengingatkan bahwa sumber legalitas pengurus Karang Taruna kabupaten/kota berasal dari PNKT. Karena itu, setiap proses harus dilaporkan dan dikomunikasikan dengan PNKT,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Aziz dan para ketua kecamatan juga menyerahkan dokumen kronologi TKKT Cilegon, mulai dari penundaan agenda awal di Hawai Resort Anyer hingga pelaksanaan ulang di D Mangku Farm yang kini menuai polemik.

PNKT, kata Aziz, menyatakan akan meninjau lebih lanjut seluruh laporan tersebut sebelum memberikan sikap resmi terkait keabsahan pelaksanaan TKKT.

“PNKT akan meninjau lebih lanjut terkait keabsahan penyelenggaraan TKKT Cilegon,” ungkapnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Karang Taruna BantenKarang Taruna KotaKetua Karang Taruna KecamatanMangku Farm MancakMosi tidak percayaSuherman CitangkilTKKT Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Utang Pemprov Banten ke PT SMI Tersisa Rp383 Miliar

Next Post

BANK BJB DUKUNG PUNCAK PERINGATAN HKN KE-61, HKG PKK KE-53, DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN “ABDI NAGRI MENYULAM HARI #2”

Next Post
BANK BJB DUKUNG PUNCAK PERINGATAN HKN KE-61, HKG PKK KE-53, DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN “ABDI NAGRI MENYULAM HARI #2”

BANK BJB DUKUNG PUNCAK PERINGATAN HKN KE-61, HKG PKK KE-53, DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN “ABDI NAGRI MENYULAM HARI #2”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kades Undar Andir Terjerat Narkoba, DPMD Kabupaten Serang Belum Dapat Informasi Resmi 

Kades Undar Andir Terjerat Narkoba, DPMD Kabupaten Serang Belum Dapat Informasi Resmi 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 1 September 2026 12:47
0

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto.

Relokasi SMPN 4 Kota Serang Jadi Momentum Sekolah Ramah Anak

Relokasi SMPN 4 Kota Serang Jadi Momentum Sekolah Ramah Anak

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 1 September 2026 12:40
0

SMPN 4 Kota Serang di Jalan Juhdi ini akan direlokasi. (Foto: Nahrul Muhilmi)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.