SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menanggung sisa utang Rp383,45 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Utang ini merupakan pinjaman pembangunan yang diambil pada masa pemerintahan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy pada 2020, yang sebagian besar digunakan untuk membiayai proyek Banten International Stadium (BIS).
Meski pembangunan stadion tersebut telah rampung dan diresmikan pada 9 Mei 2022, kewajiban cicilan masih terus berjalan dan baru akan selesai pada 2028.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, pembayaran pinjaman kepada PT SMI bersifat wajib dan harus dianggarkan setiap tahun dalam APBD. Pada APBD 2026, Pemprov telah mengalokasikan Rp138,49 miliar untuk cicilan.
“Pola pembayaran pinjaman kepada PT SMI ini sudah terjadwal. Kita bayar tiap bulan dan setiap tahun harus masuk dalam anggaran murni,” kata Rina, Rabu 19 November 2025.
Sejak mulai dibayar pada 2021, Pemprov Banten telah mencicil utang tersebut secara bertahap. Pada 2021 dibayarkan Rp8,95 miliar, lalu meningkat menjadi Rp23,08 miliar pada 2022.
Memasuki 2023 hingga 2025, nilai cicilan melonjak menjadi Rp138,49 miliar per tahun. Skema ini akan berlanjut hingga 2027, sebelum pelunasan terakhir pada 2028 sebesar Rp106,46 miliar.
“Pembayaran utang ini wajib dan mengikat. Setiap tahun harus masuk di anggaran murni,” katanya menegaskan.
Dengan pola tersebut, sisa utang yang masih harus diselesaikan kini mencapai Rp383,45 miliar.
Banten International Stadium yang menjadi objek utama pembiayaan dari pinjaman ini kini sudah mulai dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan berskala nasional. Stadion bertaraf internasional itu menjadi homebase Dewa United Banten FC pada kompetisi Liga 1 Indonesia.
Editor: Mastur Huda











