• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Buruh Lebak Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen di Tahun Depan

Nurandi by Nurandi
Senin, 24 November 2025 12:29
in Lebak
0

Longsor yang menimpa rumah warga. Foto : BPBD Lebak

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan buruh Kabupaten Lebak melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada, Senin 24 November 2025.

Dari pantauan Radar Banten ratusan buruh berkumiul di depan Pemkab Lebak untuk menuntut kenaikan upah kepada Pemkab Lebak.

Dalam aksinya ratusan menuntut kenaikan upah mininum kabupaten (UMK) di Kabupaten Lebak.

“Kami menuntut kenaikan upah 10,5 persen di Kabupaten Lebak,” tegas Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sidik Uwen, saat berada di depan kantor Pemkab Lebak.

Ia menegaskan, bahwa aksinya merupakan bentuk keresahan buruh yang selama ini upahya tidak layak jauh dari kesejahteraan.

“Saat ini upah buruh di Kabupaten Lebak jauh dari kata layak,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa saat ini UMK Lebak jauh dari harapan karena sangat tidak layak.

“UMK Lebak sangat kecil, dan menjadi yang paling kecil se-Provinsi Banten,” pungkasnya.

Keyword: Buruh Lebak, Tuntut Kenaikan Upah, UMK 10,5 Persen

Editor: Abdul Rozak

Tags: BuruhLebakPemkab LebakSPN LebakUMK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sepanjang 2025, Ada 5.282 Pencari Kerja di Pandeglang

Next Post

BKPSDM Kota Serang Kejar Target Proses Penerapan Manajemen Talenta

Next Post

BKPSDM Kota Serang Kejar Target Proses Penerapan Manajemen Talenta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Karakter Anak

by Mulyadi
Senin, 31 Agustus 2026 18:37
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya penguatan pola asuh positif (positive parenting) dan literasi...

Beras Bansos 30 Kilogram dari Kemensos Diperjualbelikan di Marketplace Facebook

by Adam Fadillah
Senin, 31 Agustus 2026 18:36
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sejumlah bantuan sosial (bansos) berupa beras yang sebelumnya disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui kelurahan di...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.