TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Paminal Polresta Tangerang memeriksa Brigadir AP, anggota Satuan Sabhara Polresta Tangerang, setelah videonya viral saat mengemudikan mobil dinas Polri secara ugal-ugalan di Tol Bitung.
Pemeriksaan dilakukan setelah Berita Acara Interogasi (BAI) terhadap Brigadir AP dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025. Dalam pemeriksaan, AP mengakui bahwa pengendara dalam video viral tersebut adalah dirinya.
Ia menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di KM 20 Tol Bitung. Saat itu ia dalam perjalanan menuju Polresta Tangerang.
Menurut pengakuannya, manuver berbahaya yang dilakukan itu terjadi karena ia mencoba menghindari kendaraan di depannya.
“(Manuver itu) saya lakukan ketika mencoba menghindari kendaraan di depan dan berupaya menyusul, sehingga kendaraan jadi tidak terkontrol,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima, Minggu.
Brigadir AP mengaku tidak mengenal pihak yang merekam aksi tersebut dan baru mengetahui videonya viral setelah dipanggil Unit Paminal.
Atas perbuatannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Tindakan saya tidak pantas sebagai anggota Polri. Harusnya saya memberikan contoh bagaimana berkendara yang baik dan benar,” katanya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada, membenarkan bahwa Brigadir AP merupakan anggota Sabhara yang bertugas mengurus kendaraan dinas, termasuk perawatan, servis, dan koordinasi dengan bengkel rekanan.
Ia memastikan bahwa tindakan AP tidak dipengaruhi narkotika. “Unit Paminal melakukan tes urine terhadap Brigadir AP, hasilnya negatif amphetamine maupun methamphetamine,” ujar Indra.
Kapolresta menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan aturan secara profesional terhadap anggota yang melanggar.
“Kami menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran anggota. Tidak ada toleransi bagi perilaku yang melanggar disiplin maupun kode etik. Pelanggaran yang dilakukan Brigadir AP akan diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.*











