KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, melalui Unit Intelkam melaksanakan sosialisasi penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online kepada masyarakat, Rabu, 12 November 2025.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Aipda Roni, Kanit Intelkam Polsek Kronjo. Sasarannya adalah masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses pembuatan SKCK.
Roni mengatakan bahwa SKCK online bisa diakses melalui situs resmi https://skck.polri.go.id/.
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk sekadar mendaftar atau mengisi formulir.
“Jadi, dengan adanya SKCK online ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga, karena pendaftaran bisa dilakukan dari rumah,” ujar Roni.
Dia juga mengungkapkan, cukup dengan mengunggah dokumen yang diperlukan, dan selanjutnya datang ke Polsek hanya untuk proses verifikasi sidik jari serta pengambilan SKCK saja.
“Kamj juga membagikan brosur panduan penggunaan website SKCK Polri serta memberikan contoh langkah-langkah pengisian formulir digital,” pungkas Roni.
Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, menerangkan bahwa sosialisasi SKCK online merupakan bentuk implementasi dari program prioritas Kapolri. Yakni, transformasi menuju Polri yang Presisi.
“Melalui sosialisasi itu, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan SKCK online secay baik,” terang Nyoman.
Selain itu, kata Nyoman, masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut sangat menyambut baik inovasi itu, lantaran dinilai bisa mempermudah proses administrasi tanpa harus antre lama di kantor polisi.
“Saya berharap pelayanan SKCK menjadi lebih efektif dan efisien,” harap Nyoman.
Editor: Agus Priwandono












