PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang mencatat telah menerbitkan 5.282 kartu kuning (AK-1) atau kartu pencari kerja (Pencaker) sepanjang tahun 2025.
Angka tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat yang tengah mencari kerja.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnakertrans Pandeglang, Agus Suryana mengatakan, penerbitan kartu kuning dilakukan di dua titik layanan, yaitu kantor Disnakertrans dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang.
“Dari Januari sampai bulan ini tercatat sekitar 5.282 kartu kuning yang diterbitkan. Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan kartu pencaker,” ungkapnya, Senin 24 November 2025.
Agus menuturkan permintaan kartu kuning melonjak pada bulan-bulan setelah kelulusan SMA/SMK. Banyak lulusan baru yang langsung mengurus AK-1 sebagai syarat melamar pekerjaan, baik di dalam maupun luar daerah.
“Biasanya bulan Juli ramai sekali karena pas masa kelulusan,” katanya.
Ia menyebut sebagian besar pencari kerja memilih melamar ke luar Pandeglang, seperti kawasan industri Serang, Cikande, dan Cilegon, mengingat jumlah perusahaan di Pandeglang masih terbatas.
“Kalau perusahaan di Pandeglang memang masih sedikit. Makanya banyak yang melamar ke luar daerah,” ucapnya.
Agus menambahkan situasi ekonomi yang belum stabil membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi sehingga lowongan kerja semakin sedikit.
“Persaingan makin ketat. Pelamar banyak, tapi lowongannya sedikit. Perusahaan juga banyak yang efisiensi,” jelasnya.
Saat ini, rata-rata sekitar 50 kartu kuning diterbitkan setiap hari dari dua lokasi layanan yang tersedia.
Terkait pelayanan, Agus memastikan proses pembuatan kartu kuning mudah dan cepat selama berkas persyaratan lengkap. Pemohon dapat mengurus di Kantor Disnakertrans atau MPP Pandeglang.
“Pelayanan kami maksimal dan humanis. Prosesnya juga tidak lama selama persyaratan lengkap,” jelasnya.
Adapun syarat pembuatan AK-1 meliputi KTP, ijazah terakhir, pas foto, serta pengisian formulir data pencari kerja.
Agus berharap layanan Disnakertrans dapat terus membantu masyarakat memperoleh administrasi yang diperlukan untuk mencari pekerjaan.
Editor: Abdul Rozak











