CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon memberikan penghargaan kepada delapan personel dan tujuh warga Perumahan BCK, Kelurahan Cibeber, atas keberhasilan menemukan orang hilang dalam waktu kurang dari 24 jam.
Penghargaan diberikan dalam apel yang dipimpin Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga di Lapangan Apel Satya Haprabu, Jumat 5 Desember 2025.
Apel diikuti para pejabat utama Polres Cilegon, para kapolsek, perwira, brigadir, dan ASN. Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi atas kerja cepat dan sinergi yang ditunjukkan petugas bersama warga.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kapolres.
Ia menegaskan kolaborasi polisi–masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencarian orang hilang yang dilakukan dengan metode CCTV based tracking hingga korban ditemukan kurang dari satu hari.
Adapun personel yang menerima penghargaan yakni IPDA Ibnu Majah, AIPTU Agus Sopian, BRIPKA Korentus Julyandy, BRIPKA Irwan Kurniawan, BRIPKA Dysan Sadat, BRIGPOL Arief Wicaksono, BRIGPOL Tubagus Maulana Rahman, dan BRIGPOL Affandi Surya Darma.
Sementara tujuh warga Perumahan BCK yang mendapat penghargaan adalah Komarudin (Ketua RW 12), Nurul Hudayah, Muhammad Rizky, Dede Roni, Hasan Basri, Masrokan, dan Mahmud.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Cilegon untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran responsif terhadap aduan dan menjaga integritas, termasuk menghindari setiap bentuk pelanggaran.
“Jangan kecewakan masyarakat. Berikan pelayanan terbaik dan respon cepat setiap laporan,” tutupnya.
Dengan pemberian penghargaan ini, Polres Cilegon berharap semangat pengabdian personel dan kemitraan dengan masyarakat semakin kuat sehingga pelayanan kepolisian kian optimal.
Editor: Bayu Mulyana











