CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon kembali menggelar Operasi Zebra Maung 2025 di sepanjang Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Pos Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Rabu 26 November 2025.
Penertiban di titik pusat lalu lintas Kota Cilegon itu menjadi bagian dari rangkaian operasi 14 hari yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025.
Operasi yang berada di bawah penanggung jawab Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, dipimpin langsung Kaposkoopsres IPTU Adi Jarir.
Personel Satlantas memfokuskan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang Operasi Lilin 2025.
Selain itu, pelanggaran melawan arus, pengendara dalam pengaruh alkohol, serta pengemudi yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan turut menjadi atensi.
“Semua kategori ini adalah pemicu kecelakaan yang paling sering kami temukan di Cilegon,” ujar IPTU Adi Jarir di lokasi operasi.
Di lapangan, petugas memberikan teguran langsung untuk pelanggaran ringan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain.
Tidak sedikit pengendara masih ditemukan abai terhadap keselamatan, seperti tidak memakai helm, berkendara ugal-ugalan, hingga membawa barang berlebih.
Selain penindakan, personel juga melakukan edukasi melalui pemasangan spanduk Operasi Zebra, pembagian leaflet, hingga penempelan stiker imbauan.
Upaya itu dilakukan agar masyarakat lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pelaksanaan Ops Zebra Maung 2025 di Jalan Ahmad Yani ini diharapkan dapat menciptakan kelancaran dan ketertiban lalu lintas, sekaligus menekan risiko kecelakaan menjelang libur akhir tahun.
Editor: Bayu Mulyana











