KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang memperluas akses layanan perawatan, dukungan dan pengobatan (PDP), kepada Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
ODHA kini dapat memperoleh layanan komprehensif di lebih banyak fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan layanan yang layak tanpa menghadapi stigma maupun diskriminasi. Saat ini, layanan PDP tersedia di 39 puskesmas, satu klinik, serta 14 rumah sakit.
“Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang layak, tanpa stigma dan diskriminasi. Semua fasilitas kami telah siap memberikan layanan sesuai standar,” ujarnya, Minggu 7 Desember 2025.
Melalui jaringan pelayanan yang diperluas ini, ODHA dapat mengakses berbagai layanan medis penting, seperti pengobatan antiretroviral (ART), pemeriksaan viral load, tes CD4, hingga penanganan infeksi penyerta seperti tuberkulosis dan hepatitis.
Pemeriksaan rutin tersebut diharapkan mampu mencegah komplikasi dan menjaga keberhasilan terapi jangka panjang.
Selain layanan medis, Pemkot Tangerang juga memperkuat dukungan psikososial bagi ODHA. Konseling pra dan pasca tes, dukungan emosional, hingga kelompok dukungan sebaya disediakan untuk membantu pasien menjalani pengobatan secara konsisten dan menjaga kondisi mental.
Di sisi lain, upaya pencegahan penularan HIV turut ditingkatkan melalui berbagai program, termasuk pencegahan penularan dari ibu ke anak (PMTCT), edukasi mengenai pencegahan transmisi seksual, serta penanganan bagi pengguna napza suntik.
Dengan layanan yang semakin terintegrasi, Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat lebih proaktif memeriksakan diri tanpa rasa takut atau stigma.
“Harapan kami, layanan ini tidak hanya menyelamatkan nyawa tetapi juga mengembalikan harapan dan masa depan ODHA. Kota Tangerang siap menjadi kota yang inklusif dan peduli,” tutup dr. Dini.
Editor: Bayu Mulyana











