SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang terduga teroris ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten beberapa waktu lalu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua pucuk senjata api beserta puluhan butir amunisi.
Informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID menyebutkan bahwa pelaku sebenarnya sudah berada dalam pemantauan Densus 88 Antiteror Polri. Namun, penangkapannya dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Banten karena pelaku diduga terlibat jaringan peredaran narkotika.
“Sebelumnya kita pantau. Memang yang bersangkutan juga sedang dalam pemantauan Densus,” ujar sumber kepolisian, Kamis 11 Desember 2025.
Bukan Warga Lokal dan Bekerja Serabutan
Sumber tersebut menjelaskan bahwa pelaku bukan warga asli Cikande. Ia tinggal di kawasan tersebut hanya sebagai penyewa rumah bersama istrinya.
“Bukan dari Cikande, dia pendatang,” tegasnya.
Terkait aktivitas keseharian, pelaku disebut tidak memiliki pekerjaan tetap. “Kerjanya serabutan,” kata sumber itu.
Diperiksa Densus 88 Antiteror Polri
Sumber lain di Polda Banten mengungkapkan bahwa setelah penangkapan, pelaku langsung diperiksa Densus 88 Antiteror Polri. Pemeriksaan dilakukan di Polda Banten untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan teror tertentu.
“Yang bersangkutan diperiksa Densus 88. Pemeriksaannya dilakukan di Polda Banten,” ujarnya.
Menurutnya, hingga kini belum dapat dipastikan apakah pelaku benar-benar terlibat dalam aktivitas terorisme. Proses pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan latar belakang dan jaringan yang terkait.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah pelaku ini terlibat dalam jaringan teroris atau bukan,” jelasnya.
Polda Banten Tunggu Rilis Resmi
Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setyawan, belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai kasus ini.
“Nanti dirilis melalui Humas ya,” singkatnya.***











