• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Jelang Akhir Tahun, Angka Perceraian di Pandeglang Meningkat, Didominasi Masalah Nafkah

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 11 Desember 2025 08:43
in Pandeglang, Umum
Jelang Akhir Tahun, Angka Perceraian di Pandeglang Meningkat, Didominasi Masalah Nafkah

uasana Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang / Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Angka perceraian di Kabupaten Pandeglang menunjukkan peningkatan signifikan menjelang akhir tahun 2025. Hingga Desember, Pengadilan Agama (PA) Pandeglang telah memutus 1.659 perkara perceraian.

Jumlah tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada 2024 yang mencatat 1.463 perkara. Artinya, terdapat kenaikan 196 perkara atau sekitar 13,40 persen.

RelatedPosts

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Kawal Komitmen DPR RI Soal Pengangkatan Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Kawal Komitmen DPR RI Soal Pengangkatan Penuh Waktu

Kamis, 17 September 2026 09:40
Kebakaran Lahan Seluas 1,6 Hektar di Cadasari Pandeglang Nyaris Merembet ke Permukiman

Kebakaran Lahan Seluas 1,6 Hektar di Cadasari Pandeglang Nyaris Merembet ke Permukiman

Kamis, 17 September 2026 09:30
Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Tunjang Kinerja Jurnalis, Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer

Rabu, 16 September 2026 19:23
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Jalan Poros Desa di Kecamatan Kaduhejo

Rabu, 16 September 2026 19:15

Humas PA Pandeglang, Azhar Nur Fajar Alam, menjelaskan total perkara yang masuk sepanjang 2025 mencapai 2.302 perkara, dengan mayoritas berujung pada putusan cerai.

“Yang paling banyak mengajukan cerai adalah perempuan melalui cerai gugat. Jumlahnya mencapai 1.393 perkara,” ujar Azhar kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 11 Desember 2025.

Menurut Azhar, tren dominasi cerai gugat ini telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pengajuan cerai talak oleh pihak suami jauh lebih sedikit, hanya sekitar 300 perkara.

“Tidak ada pola musiman. Dari tahun ke tahun, perempuan lebih banyak mengajukan cerai. Faktornya beragam,” ujarnya.

Masalah Nafkah Jadi Penyebab Utama

Data PA Pandeglang menunjukkan penyebab perceraian paling dominan sepanjang 2025 adalah masalah nafkah, mencapai 963 perkara.

Penyebab lainnya:

  • Perselisihan dan pertengkaran akibat judi: 201 perkara
  • Masalah ekonomi: 65 perkara
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 20 perkara
  • Perselingkuhan: 38 perkara

“Masalah nafkah dan ekonomi paling banyak menjadi alasan perceraian. Kasus judi juga meningkat, terutama judi online,” jelas Azhar.

Ia menambahkan, pelaku judi yang rumah tangganya berakhir di meja hijau berasal dari beragam latar belakang.

“Campur, ada masyarakat umum, PPPK, dan ASN. Tahun ini ada ASN Pandeglang yang bercerai karena judi,” katanya.

Mediasi Banyak Gagal, Tapi Tetap Penting

Azhar menjelaskan bahwa setiap perkara perceraian wajib melalui proses mediasi. Namun tingkat keberhasilannya untuk merukunkan pasangan masih rendah.

“Untuk rukun kembali sangat sedikit yang berhasil. Tapi mediasi tetap bermanfaat, terutama untuk menyelesaikan akibat hukum seperti hak asuh dan nafkah anak,” tuturnya.

Meski demikian, banyak pasangan tetap berhasil membuat kesepakatan terkait hak asuh dan kewajiban nafkah meskipun bercerai.

Imbauan untuk Pasangan Muda

Azhar mengingatkan pasangan, terutama yang usia perkawinannya masih muda, agar tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk bercerai.

“Setiap rumah tangga pasti ada masalah. Semakin lama usia perkawinan, tantangannya meningkat. Jangan langsung memutuskan bercerai, upayakan perdamaian dulu,” imbaunya.***

Tags: cerai gugatjudi onlineMasalah Nafkahpa pandeglangPandeglangPerceraian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Indonesia Rebut Emas Bulutangkis SEA Games 2025 usai Hajar Malaysia 3-0

Next Post

Terduga Teroris di Cikande Ditangkap Polda Banten, Ini Latar Belakangnya

Next Post
Terduga Teroris di Cikande Ditangkap Polda Banten, Ini Latar Belakangnya

Terduga Teroris di Cikande Ditangkap Polda Banten, Ini Latar Belakangnya

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Resentralisasi: Potensi Krisis Relasi Pusat–Daerah

Resentralisasi: Potensi Krisis Relasi Pusat–Daerah

by Redaksi
Kamis, 17 September 2026 09:52
0

Foto : Yhannu Setyawan, Pengamat Kebijakan Publik

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Kawal Komitmen DPR RI Soal Pengangkatan Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Kawal Komitmen DPR RI Soal Pengangkatan Penuh Waktu

by Purnama Irawan
Kamis, 17 September 2026 09:40
0

Puluhan PPPK Kabupaten Pandeglang foto bersama usai bersilaturahmi bersama jajaran dan anggota Forum PPPK-PW Kabupaten Pandeglang di salah satu vila...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.