• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tetap Dilantik, Karang Taruna Cilegon Belum Kantongi SK dari PNKT

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Jumat, 12 Desember 2025 20:31
in Berita Utama, Cilegon
0
Tetap Dilantik, Karang Taruna Cilegon Belum Kantongi SK dari PNKT

Edi Firmansyah saat acara Pelantikan Karang Taruna Kota Cilegon pada Jumat 12 Desember 2025 di Aula Diskominfo Cilegon

0
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Edi Firmansyah, memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) sebagai bagian dari legalitas struktural organisasi.

Meski demikian, Edi menyebut kondisi tersebut bukan hal yang salah, karena proses administrasi di tingkat nasional saat ini juga masih dalam tahap penataan internal.

Edi menjelaskan bahwa berdasarkan Permensos Nomor 9 Tahun 2025, ada dua jenis SK yang menjadi dasar keabsahan pengurus Karang Taruna di tingkat kabupaten/kota.

“Dalam Permensos Nomor 9 Tahun 2025, ada dua SK yang dikeluarkan. Satu dikeluarkan oleh PNKT, sifatnya menetapkan. SK satu lagi dari Wali Kota, sifatnya menetapkan dan mengukuhkan. Coba teman-teman lihat di Permensos,” kata Edi Usai pelantikan pengurus di Aula Diskominfo pada Jumat 12 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa kedua SK tersebut tidak saling menegasikan.

Menurutnya, SK PNKT dan SK kepala daerah justru saling melengkapi, sehingga legalitas Karang Taruna kabupaten/kota tidak hanya bergantung pada salah satu pihak.

“Pada akhirnya SK keduanya itu saling melengkapi dan tidak menegasikan. SK dari Wali Kota sudah ada, dan kita juga mengharapkan SK dari PNKT. Itu pasti akan kita urus,” terangnya.

Edi menjelaskan bahwa SK PNKT belum diterbitkan bukan karena penolakan, melainkan karena PNKT baru saja terbentuk dan dilantik pada 22 November 2025, sehingga berbagai urusan internal masih berjalan.

“SK dari PNKT belum keluar karena PNKT ini baru. Kemarin baru dilantik tanggal 22 November, dan mereka juga masih sibuk internal organisasi,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa hasil Rakernas terakhir PNKT belum seluruhnya diturunkan ke daerah, termasuk sejumlah Pedoman Organisasi (PO) baru yang belum disosialisasikan secara resmi.

“PO hasil Rakernas juga belum kita terima. Kalau nggak salah ada enam atau delapan PO yang hari ini belum disosialisasikan kepada provinsi dan kabupaten/kota. Jadi masih ada dinamika, bukan cuma di kota, tapi juga di nasional masih terjadi,” jelasnya.

Edi berharap dinamika di tingkat nasional segera selesai sehingga seluruh proses administrasi dan penetapan pengurus dapat berjalan sesuai ketentuan.

Reporter : Adam Fadillah

Tags: Karang Taruna Cilegonpengurus nasional karang taruna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lagi, Wali Kota Serang Budi Rustandi Kembali Dapat CSR Bangun Ruang Kelas Baru

Next Post

Sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan Mangkir dari Pelantikan, Edi: Undangan Sudah Disebar, Tapi Tak Hadir

Next Post
Sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan Mangkir dari Pelantikan, Edi: Undangan Sudah Disebar, Tapi Tak Hadir

Sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan Mangkir dari Pelantikan, Edi: Undangan Sudah Disebar, Tapi Tak Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolresta Serang Kota Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara

Kapolresta Serang Kota Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara

by Andre Adisas Putra
Kamis, 13 Agustus 2026 14:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara yang diresmikan langsung...

jabatan pemprov banten kosong

Tiga Jabatan Eselon II Banten Kosong, DPRD Minta Segera Diisi

by Yusuf Permana
Kamis, 13 Agustus 2026 14:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga jabatan eselon II strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih belum memiliki pejabat definitif. Kondisi tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.