• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Gaji Honorer Kota Serang 2026 Belum Jelas, Anggaran Ada tapi Aturan Masih Menggantung

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 13 Desember 2025 13:36
in Kota Serang, Pemerintahan
0
Gaji Honorer Kota Serang 2026 Belum Jelas, Anggaran Ada tapi Aturan Masih Menggantung

Tenaga honorer Kota Serang saat berkumpul di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Serang. (foto : Nahrul Muhilmi)

0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepastian pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada tahun 2026 masih belum sepenuhnya jelas. Meski anggaran honorarium telah disiapkan, realisasi pembayarannya masih menunggu keputusan dan regulasi dari pemerintah pusat.

Ketidakpastian tersebut menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan bahwa instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai non-ASN di luar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mulai tahun 2026, pemerintah pusat hanya mengakui tiga kategori pegawai, yakni PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

Kondisi ini membuat nasib ribuan tenaga non-ASN di Kota Serang, baik yang masuk database maupun non-database, masih berada dalam ketidakpastian. Pemkot Serang pun bersikap hati-hati karena kebijakan daerah harus sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, mengatakan pihaknya masih membahas skema penyelesaian bagi tenaga non-database atau Non-R yang jumlahnya mencapai 1.331 orang.

“Pemkot Serang sudah mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga non-ASN. Namun, kami masih menunggu keputusan dan arahan dari Kementerian PAN-RB,” ujar Hafiz.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, membenarkan bahwa anggaran gaji untuk tenaga honorer yang belum terakomodasi sebagai PPPK tetap disiapkan dalam perencanaan anggaran 2026.

“Alokasinya masih ada. Namun, tentu pelaksanaannya nanti harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Imam.

Ia menegaskan, saat ini Pemkot Serang baru sebatas menyiapkan anggaran sebagai langkah antisipasi.

“Dari sisi anggaran, kami siapkan terlebih dahulu. Jangan sampai ketika kebijakan pusat sudah keluar dan disetujui, justru daerah tidak memiliki anggaran. Selama masih sesuai standar dan pola yang biasa dialokasikan, anggaran tetap kami pasang,” jelasnya.

Hingga saat ini, Pemkot Serang masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat terkait skema penyelesaian dan pembayaran honor tenaga non-ASN pada tahun 2026.

Tags: BKPSDM Kota SerangBPKAD Kota Seranghonorer kota serangPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Arus Wisata Diprediksi Padat, Terminal Mandala Lebak Tambah Kesiapan Armada

Next Post

DKUPP Pandeglang Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru

Next Post
DKUPP Pandeglang Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru

DKUPP Pandeglang Perketat Pengawasan Pangan Jelang Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UIN Jakarta Gelar Mammografi Gratis, 50 Perempuan Jalani Deteksi Dini Kanker Payudara

UIN Jakarta Gelar Mammografi Gratis, 50 Perempuan Jalani Deteksi Dini Kanker Payudara

by Aas Arbi
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:44
0

DEPOK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 perempuan dari keluarga besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjalani pemeriksaan mammografi gratis di Gedung Pendidikan...

Kontes Durian Bakal Digelar, Kenalkan Varietas Lokal Kabupaten Serang

Kontes Durian Bakal Digelar, Kenalkan Varietas Lokal Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 22 Agustus 2026 17:42
0

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menyampaikan rencana kontes durian.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.