CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Manajemen PT Krakatau Pipe Industri (KPI) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana maupun pembicaraan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lingkungan perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi HC, SHE, dan Security PT KPI, Muhamad Syahrudin, usai kegiatan audiensi bersama Pemerintah Kota Cilegon, serikat pekerja, dan Dinas Tenaga Kerja, Senin 15 Desember 2025.
“Saya mewakili manajemen KPI, intinya tadi tidak ada PHK. Sampai saat ini dari pihak direksi sendiri tidak ada pembicaraan, tidak ada rencana PHK,” ujar Syahrudin.
Ia mengaku pihak manajemen justru cukup terkejut dengan munculnya isu PHK yang beredar di kalangan pekerja. Pasalnya, menurut dia, tidak pernah ada arahan ataupun kebijakan dari direksi terkait pengurangan karyawan.
“Makanya kita cukup kaget juga saat diminta bertemu. Ternyata ada isu PHK, sementara dari saya sendiri yang mewakili manajemen tidak ada arahan, tidak ada rencana, dan tidak ada pembicaraan terkait PHK,” katanya.
Syahrudin menambahkan, ke depan manajemen KPI akan memperbaiki komunikasi internal, khususnya antara manajemen dan serikat pekerja, agar isu serupa tidak kembali mencuat.
“Ini menjadi sesuatu yang akan kita perbaiki ke depan dengan menjaga komunikasi internal antara manajemen dan pihak serikat. Insyaallah tidak ada PHK,” tegasnya.
Saat ini, kata dia, jumlah karyawan di PT KPI terdiri dari sekitar 513 karyawan outsourcing dan sekitar 200 karyawan organik.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Asisten Daerah (Plt Asda) II Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, membenarkan bahwa pertemuan tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran adanya isu PHK di PT KPI.
“Pertemuan hari ini sebenarnya karena adanya kekhawatiran isu PHK di KPI. Tapi setelah kita diskusikan bersama, ternyata isu itu tidak benar,” ujarnya.
Ia menyampaikan, dari hasil pertemuan tersebut diperoleh kesepahaman untuk memperkuat komunikasi antara perusahaan dan serikat pekerja guna meminimalisir munculnya isu di kemudian hari.
“Sudah dinyatakan bahwa PHK itu tidak ada. Bahkan dari pertemuan tadi ada benang merah yang kita dapat, ke depan bila perlu agar tidak terjadi lagi isu-isu, bisa dilakukan pertemuan rutin antara serikat dan HRD perusahaan, misalnya sebulan sekali,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











