SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penghujung tahun 2025 menjadi momentum penting bagi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan meningkat signifikan seiring dengan membaiknya kinerja keuangan perseroan.
Hingga akhir November 2025, total aset Bank Banten menembus Rp10,02 triliun, tumbuh 32,7 persen dibandingkan posisi akhir Desember 2024 yang sebesar Rp7,55 triliun.
Penyaluran kredit tercatat mencapai Rp4,66 triliun atau tumbuh 21 persen, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) melonjak 43 persen menjadi Rp6,95 triliun.
Pertumbuhan bisnis tersebut juga diiringi perbaikan kualitas kredit. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross berhasil ditekan hingga 5,10 persen. Sepanjang 2025, Bank Banten juga tidak pernah mengalami gangguan likuiditas maupun gagal bayar.
Dari sisi permodalan, Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) tercatat sebesar 37,34 persen, jauh di atas ketentuan regulator yang sebesar 11 persen. Kinerja positif ini turut tercermin pada laba bersih yang hingga November 2025 mencapai Rp41,93 miliar, melampaui laba bersih sepanjang 2024 sebesar Rp39,33 miliar.
KUB Resmi Efektif, Fondasi Bank Banten Kian Kuat
Setelah menuntaskan seluruh tahapan teknis pada November 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan efektifnya Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Efektif Struktur KUB tertanggal 15 Desember 2025, sekaligus menandai pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Efektifnya KUB menjadi tonggak penting dalam penguatan fundamental Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten. Kolaborasi antarbank dalam struktur KUB dinilai strategis untuk menjawab tantangan industri perbankan di era digitalisasi.
Sinergi Tanpa Hilangkan Kewenangan Daerah
Manajemen menegaskan, skema KUB tidak mengurangi peran dan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali. Sebaliknya, sinergi dengan Bank Jatim justru menghadirkan dukungan nyata, mulai dari penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, hingga pengembangan produk, layanan, dan digitalisasi perbankan.
Bank Jatim sebagai BPD kelas atas yang berpengalaman diharapkan mampu mempercepat transformasi Bank Banten agar tumbuh lebih sehat, berkelanjutan, dan kompetitif.
Dorong Kepercayaan Pemda dan Pengelolaan RKUD
Efektifnya KUB juga memberikan kepastian dan keyakinan bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, untuk mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada Bank Banten secara aman, profesional, dan akuntabel.
Pengelolaan RKUD menjadi pintu masuk pengembangan kerja sama bisnis dan operasional yang saling menguntungkan, guna menggali potensi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Menuju Bank Kebanggaan Masyarakat Banten
Bank Banten ditegaskan sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Banten. Dukungan aktif seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah melalui pemanfaatan produk dan layanan Bank Banten diyakini akan memperkuat peran bank daerah tersebut.
Targetnya, Bank Banten mampu masuk lima besar Bank Pembangunan Daerah terbaik di Indonesia dan menjadi regional champion yang berdaya saing nasional.
Manajemen Bank Banten juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, OJK, serta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Banten atas dukungan penuh terhadap efektifnya KUB ini.
Efektifnya KUB diharapkan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kejayaan Bank Banten di masa depan.***
Editor : Krisna Widi Aria











