SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana memperkuat struktur permodalan Bank Banten melalui penyertaan modal tambahan berupa aset dengan skema inbreng senilai Rp375 miliar pada APBD 2026. Rencana tersebut saat ini tengah dibahas secara mendalam oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten.
Ketua Bapemperda DPRD Banten, Syihabbudin Hasyim, menyampaikan bahwa rencana penyertaan modal itu menjadi salah satu program prioritas Pemprov Banten pada tahun anggaran 2026. Tambahan modal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kapasitas Bank Banten sebagai bank daerah.
“Pemprov Banten akan memberikan tambahan modal kepada Bank Banten senilai Rp375 miliar melalui skema inbreng aset. Saat ini kami di DPRD sedang melakukan pembahasan lebih jauh terkait rencana tersebut,” ujar Syihabbudin, Selasa 25 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi Bank Banten agar dapat beroperasi lebih optimal, menghasilkan keuntungan lebih besar, dan memperluas layanan kepada masyarakat.
“Kita harap dengan tambahan modal ini Bank Banten bisa semakin sehat, mampu meningkatkan laba, dan semakin siap menjalankan fungsi sebagai bank milik daerah,” katanya.
Syihabbudin menambahkan bahwa pembahasan masih berlangsung, termasuk terkait jenis aset yang akan dijadikan inbreng serta mekanisme pengalihannya sesuai ketentuan regulasi. DPRD memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Rencana penambahan modal ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan modal yang lebih besar, Bank Banten diharapkan mampu mendorong pembiayaan pembangunan, memperluas intermediasi, serta meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).***











