PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Pelantikan PPPK paruh waktu sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, pada tanggal 22 atau 23 Desember 2025.
Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin, pelantikan PPPK Paruh Waktu tinggal menghitung hari.
“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, PPPK paruh waktu akan dilantik antara tanggal 22 atau 23 Desember 2025,” katanya, Kamis, 18 Desember 2025.
Didin menjelaskan, pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan atas pengabdian, loyalitas, serta dedikasi yang telah ditunjukkan para honorer dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Khususnya masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Ini adalah salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para honorer atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini,” katanya
Didin menegaskan, kalau pihaknya terus berupaya memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis pelantikan berjalan sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Sehingga nanti, pelaksanaan pelantikan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“Setelah resmi dilantik, PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Lebih lanjut Didin mengungkapkan, ada kabar gembira untuk guru non ASN. Nanti akan ada tambahan penghasilan untuk guru non asn yang bersertifikat dan telah memenuhi persyaratan dan akan segera dibayarkan pada bulan Desember ini.
“Hal itu tertuang dalam peraturan Bupati nomor 73 tahun 2025 tentang pedoman pemberian insentif guru yang bukan aparatur sipil negara jenjang Pendidikan dasar,” katanya yang juga selaku Plt Kadisdikpora Kabupaten Pandeglang.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











