SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang dipastikan tetap akan membayar gaji bagi para tenaga honorer-nya di tahun 2026.
Hal itu dilakukan, sebagai komitmen Pemkot Serang untuk tidak me-rumahkan para tenaga honorer.
Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengaku pihaknya sudah mengalokasiman anggaran untuk pembayaran gaji honorer tahun depan.
“Kami masih mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database. Anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya,” kata Imam, Jumat 12 Desember 2025.
Imam mengatakan, saat ini Pemkot masih menunggu keputusan pasti dari Kemenpan RB untuk pengajuan PPPK paruh waktu.
“Kami masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB. Jika disetujui, kami siap melaksanakan,” ujarnya.
Saat ini, setidaknya terdapat 1.331 orang yang masih berstatus tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman mengatakan, Pemkot Serang saat ini masih membahas skema penyelesaian ribuan honorer yang belum terakomodir.
Hafiz mengaku, BKPSDM sebelumnya sudah pernah mengajukan sebanyak 526 orang ke Kemenpan RB, agar diangkat menjadi paruh waktu.
“Kami masih membahas skema penyelesaian tenaga non database. Kami telah mengajukan 526 orang Non-database yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024, dan yang terdata di database tetapi tidak mengikuti seleksi apapun di tahun yang sama,” kata Hafiz.
Editor: Abdul Rozak











