PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan dilaksanakan sebelum libur Tahun Baru 2026. Hal itu disampaikan Wabup Iing seusai menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang.
Menurut Iing, pelantikan PPPK Paruh Waktu akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan tidak lewat dari bulan Desember 2025. Momennya sebelum libur Natal atau sebelum Tahun Baru 2026,” katanya di Kantor DPC Partai Demokrat, Minggu, 14 Desember 2025.
Wabup Iing juga memastikan para tenaga honorer akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada awal 2026. Saat ini, proses pengusulan pelantikan masih berjalan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga akhir tahun sudah dilantik. Kita masih menunggu SK dari kementerian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang telah mengusulkan pelantikan PPPK Paruh Waktu. Karena itu, ia meminta para calon PPPK Paruh Waktu untuk bersabar menunggu proses tersebut.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar teman-teman calon PPPK Paruh Waktu segera mendapatkan SK. Yang terpenting, baik sebelum maupun setelah dilantik, baik PPPK Penuh Waktu, PNS, maupun PPPK Paruh Waktu harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pandeglang,” katanya.
Dengan pelayanan yang baik, lanjut Iing, masyarakat akan merasa terayomi dan terlayani.
“Sesungguhnya kita harus sadar bahwa kita dilahirkan untuk menjadi pelayan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











