• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang Paling Banyak Diadukan Warga

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 21 Desember 2025 14:51
in Pemerintahan
0
Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang Paling Banyak Diadukan Warga
0
SHARES
919
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga pengawas layanan publik Ombudsman Republik Indonesia mencatat terdapat 232 laporan maladministrasi dari penyenggara layanan publik di Provinsi Banten selama tahun 2025 ini. Dari ratusan laporan itu, paling banyak  berasal dari Kabupaten Tangerang.

Sedikitnya 14,8 persen laporan berasal dari wilayah tersebut, lalu disusul oleh  Kota Serang  sebanyak 15 persen, Kabupaten Serang 15,2 persen, Kabupaten Lebak 10,8 persen, Kota Tangerang yang juga 10,8 persen, Kabupaten Pandeglang 8 persen, dan Cilelgon 5,1 persen. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menjelaskan, maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik. Tidak hanya itu, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, juga masuk kategori maladministrasi ini. 

Tidak hanya oleh Pemerintah, tindakan Maladministrasi bisa jadi juga dilakukan oleh BUMN, BUMD, BHMN maupun badan swasta atau bahkan perseorangan.

“Pelayanan publik yang lambat atau tidak efektif, seperti proses pengurusan surat yang berlarut-larut itu bisa masuk dalam maladministrasi,”kata Fadli, Minggu 21 Desember 2025.

Dikatakannya, maladministrasi tentunya dapat memberikan kerugian kepada masyarakat. Apalagi, jika terdapat unsur penyalahgunaan wewenang oleh pejabat, seperti korupsi atau nepotisme yang dengan  jelas menimbulkan kerugian. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan. “Kita selalu terbuka untuk menerima setiap aduan masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan publik,”ungkapnya.

Adapun substansi laporan yang paling banyak diadukan ke Ombudsman Banten adalah substansi Agraria/Pertanahan sebanyak 189 laporan. Kemudian disusul substansi Pendidikan sebanyak 139 laporan, substansi Kesejahteraan Sosial di peringkat ketiga dengan 96 laporan, substansi Kepegawaian 81 laporan, serta substansi Hak Sipil Politik sebanyak 68 laporan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan laporan jika melihat, atau mengalami pelayanan publik yang dirasa tidak sesuai prosedur. Laporkan kepada kami, tentunya kami juga akan merahasiakan identitas pelapor,”pungkasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BUMDKorupsiOmbudsman Bantenpelayanan publik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan Soroti Ketimpangan Sarpas Sekolah di Banten

Next Post

Jelang Nataru, Pantai di Anyar Mulai Dipadati Wisatawan

Next Post
Jelang Nataru, Pantai di Anyar Mulai Dipadati Wisatawan

Jelang Nataru, Pantai di Anyar Mulai Dipadati Wisatawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

46 Kambing Hilang Diduga Dicuri, Polisi Selidiki Temuan Kambing Disembelih di Sawah

46 Kambing Hilang Diduga Dicuri, Polisi Selidiki Temuan Kambing Disembelih di Sawah

by Fahmi
Selasa, 11 Agustus 2026 08:36
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 46 ekor kambing milik Surga, warga Kampung Setu, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, dilaporkan hilang...

Satgas Laporkan Kepala SPPG Sukaratu 06 Kabur ke BGN

Satgas Laporkan Kepala SPPG Sukaratu 06 Kabur ke BGN

by Purnama Irawan
Selasa, 11 Agustus 2026 08:30
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang melaporkan oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bernama Agustia Mahendra...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.